Sumber foto : vivanews.com
Farmasetika.com – Baru-baru ini marak pemakaian bilik disinfektan (desinfectant chamber) di berbagai tempat di masyarakat dengan maksud untuk membunuh virus corona (SARS-CoV-2) sebagai langkah pencegahan wabah penyakit COVID-19.
Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) kantor representatif Indonesia menggaris bawahi penggunaan desinfektan berbahan dasar kimia seperti alkohol dan klorit bisa membahayakan bila digunakan ke tubuh.
“Indonesia, jangan menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pada permukaan benda-benda. Ayo #LawanCOVID19 dengan tepat!” Tulis akun twitter resmi WHO Indonesia.
WHO pastikan menyemprot tubuh dengan alkohol dan klorit tidak bisa membunuh virus corona baru yang sudah masuk ke dalam tubuh.
“Menyemprot bahan kimia ke tubuh, dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir seperti mata dan mulut. Ingat alkohol dan klorin bisa berguna sebagai disinfektan pada permukaan, namun harus digunakan sesuai petunjuk penggunaannya” saran WHO.
Hal ini juga dibenarkan oleh Dr. N. Paranietharan, WHO representatif untuk Indonesia melalui akun twitter resminya untuk menghentikan penyemprotan disinfektan ke tubuh.
Diperjelas pula melalui situs resmi Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 bahwa cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda dan BUKAN pada tubuh atau baju dan TIDAK AKAN melindungi Anda dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit.
Selain itu, virus berpindah melalui percikan batuk/bersin orang sakit yang kemudian terhirup orang lain atau menempel di permukaan benda yang kemudian disentuh lalu masuk melalui mata, hidung atau mulut orang lain. Cairan disinfektan dapat membersihkan virus yang menempel di permukaan benda seperti meja, gagang pintu atau saklar lampu yang kerap disentuh orang.
“Membersihkan permukaan benda-benda itu sangat penting bila Anda melakukan isolasi diri di rumah dan untuk menggunakan cairan disinfektan, pastikan Anda sudah membaca petunjuk di label produk. Pemakaian cairan disinfektan secara langsung ke tubuh secara tidak tepat dapat membahayakan diri anda.” tertulis di situs covid19.go.id.
Majalah Farmasetika - Seorang petugas cleaning service di RSUD Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara, mendadak viral…
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…