farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merilis buku “Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia” pada 7 April 2020 yang berisi informasi obat-obat utama dalam pengobatan COVID-19 yang diperuntukan bagi para tenaga kesehatan dan dapat dimanfaatkan oleh pihak terkait.
“Badan POM selalu merespon perkembangan obat dan pengobatan COVID-19, terus aktif berkomunikasi dengan para ahli terkait” ujar Kepala Badan POM, Dr. Penny K. Lukito, MCP dalam peluncuran buku ini dalam acara Forum Group Discussion (FGD) online terkait penanggulangan COVID-19 (7/4/2020).
Dalam kata pengantar buku ini dinyatakan bahwa infeksi akibat Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2) mulai mewabah pada Desember 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok. Penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 ini kemudian dikenal dengan nama Coronavirus Diseases 2019 (COVID-19) yang pada awal tahun 2020 mulai menyebar ke beberapa negara dan akhirnya meluas ke hampir seluruh negara di Dunia. Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO mengumumkan COVID-10 sebagai pandemi global. Di Indonesia, kasus pertama secara resmi diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020.
“Badan POM merasa penting untuk menyediakan Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan informasi obat-obat utama untuk penanganan COVID-19 yang ditujukan bagi tenaga kesehatan di seluruh Rumah Sakit rujukan dan sarana kesehatan lainnya di Indonesia. Selain itu juga tentunya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang terkait” tulis Penny Lukito.
“Informatorium ini disusun oleh Tim Badan POM dan didukung oleh Tim Ahli yang berasal dari berbagai latar belakang keilmuan di bidang kesehatan. Informatorium memuat 16 obat yang dipilih berdasarkan tatalaksana/manajemen terapi di Indonesia dan beberapa negara lain, seperti Tiongkok, Jepang, Amerika, Singapura, serta publikasi/jurnal ilmiah terkait pengembangan obat dan terapi COVID-19.” lanjut Penny Lukito.
Selengkapnya dapat dipelajari di e-book Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia yang dapat diakses melalui http://gudangilmu.farmasetika.com/informatorium-obat-covid-19-di-indonesia/
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…