Majalah Farmasetika – Situasi pandemik COVID-19 memaksa masyarakat seluruh dunia untuk mengubah pola hidup menjadi lebih bersih dan sehat. Salah satu cara yang efektif untuk mencegah penularan virus COVID-19 ialah dengan menerapkan budaya mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Apabila biasanya kita hanya mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, kali ini kebiasaan tersebut perlu dilakukan dengan frekuensi dan intensitas yang lebih tinggi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir ketika sedang merawat orang sakit; setelah batuk atau bersin; sebelum, sesaat, dan setelah menyiapkan makanan; sebelum makan; setelah menggunakan toilet; ketika tangan terlihat kotor; dan setelah menyentuh binatang.
Cuci tangan juga perlu dilakukan setelah mengunjungi ruang publik atau memegang fasilitas umum. Kegiatan mencuci tangan ini perlu dilakukan setidaknya selama 20—30 detik dengan teknik yang benar, sesuai anjuran WHO. Akan tetapi, penggunaan sabun cuci tangan yang terlalu sering dan berulang ini dapat menyebabkan hilangnya lapisan lemak alami pada kulit dan menimbulkan masalah seperti kulit kering, iritasi, serta munculnya ruam (Akib et al., 2019).
Salah satu cara untuk mengatasi masalah kulit kering akibat terlalu sering mencuci tangan ini ialah dengan menggunakan bahan pelembab. Umumnya, bahan pelembab yang digunakan berupa krim pelembab yang merupakan suatu bentuk sediaan emulsi.
Kulit yang kering terjadi karena kurangnya kandungan air dalam stratum korneum (lapisan terluar kulit) akibat penguapan secara berlebih dan hilangnya bahan-bahan hidrofilik pada kulit. Kandungan air sebanyak 10% pada stratum korneum sangat berperan dalam menjaga kelembutan dan elastisitas kulit.
Stratum korneum terbentuk atas keratin yang tersusun dari molekul rantai panjang yang dihubungkan oleh jembatan garam atau hidrogen. Apabila jumlah air di antara rantai molekul tersebut semakin sedikit, ikatan molekul akan semakin kuat dan menyebabkan elastisitas jaringan semakin rendah. Hal ini kemudian mengakibatkan kulit menjadi kering dan membentuk retakan yang dapat membuat masuknya mikroorganisme atau kontaminan lain ke dalam celah tersebut. Jika dibiarkan, akan terjadi penumpukan bahan asing yang dapat menjadi sumber infeksi serta menimbulkan masalah kulit yang lebih lanjut (Tranggono dan Latifah, 2007).
Hidrasi kulit juga dipengaruhi oleh adanya lapisan lemak alami serta bahan-bahan yang mudah menyerap air seperti asam amino, purin, pentosa, kolin, dan senyawa turunan asam amino. Lapisan lemak tipis berfungsi untuk melindungi bahan larut air dan mencegah terjadinya penguapan air secara berlebih.
Apabila bahan-bahan larut air tidak dilindungi oleh lapisan lemak tipis, bahan tersebut dapat terangkat dari kulit akibat pencucian. Terangkatnya bahan larut air tersebut akan menyebabkan hilangnya sifat hidrofilik dan elastisitas kulit.
Hal ini seringkali terjadi akibat penggosokan kulit secara berulang menggunakan sabun. Sabun yang bersifat amfifilik (memiliki gugus hidrofil dan lipofil) ketika digunakan berulang kali akan mengangkat lapisan lemak alami kulit.
Setelah lapisan lemak terangkat, penggosokan dan penyiraman kembali akan menyebabkan bahan-bahan hidrofilik tidak terlindungi dan terbawa oleh gugus hidrofil sabun serta air yang dipakai untuk pencucian. Selanjutnya ketika kulit terbuka pada udara, stratum korneum dengan cepat akan mengering dan menyebabkan kulit pecah-pecah.
Oleh karena itu, diperlukan bahan pelembab tambahan untuk mencegah kekeringan kulit yang dapat menjadi sumber infeksi dan menimbulkan masalah kulit serius lainnya (Tranggono dan Latifah, 2007).
Bahan yang digunakan sebagai pelembab kulit umumnya berbentuk sediaan krim. Krim merupakan suatu bentuk sediaan semisolid berupa emulsi yang mengandung bahan obat terlarut dalam bahan dasar yang sesuai. Sifat umum dari krim ialah dapat melekat pada permukaan tempat pemakaian (kulit) dalam waktu yang lama sebelum dicuci atau dihilangkan.
Terdapat dua macam tipe krim, yaitu tipe air dalam minyak (A/M) serta minyak dalam air (M/A). Formula dasar krim ialah zat berkhasiat, fase minyak, fase air, serta emulgator. Fase minyak merupakan bahan-bahan yang larut dalam minyak seperti asam stearate, adeps lanae, paraffin cair, minyak lemak, setil alcohol, dan lain-lain. Sedangkan fase air merupakan bahan-bahan yang larut dalam air seperti trietanolamin, natrium hidroksida, polietilenglikol, propilenglikol, natrium lauril sulfat, dan lain-lain.
Emulsi merupakan suatu sistem yang tidak stabil, untuk itu diperlukan zat pengemulsi atau emulgator. Emulgator yang digunakan harus sesuai dengan jenis dan sifat krim yang akan dibuat. Krim tipe minyak dalam air biasanya menggunakan emulgator sabun monovalen seperti trietanolamin, natrium stearate, kalium stearat, dan ammonium stearate. Sedangkan untuk tipe air dalam minyak, digunakan sabun polivalen seperti span, adeps lanae, kolesterol, dan cera (Elmitra, 2017).
Selain bahan utama tersebut, digunakan beberapa bahan tambahan lainnya. Bahan tambahan atau eksipien yang umumnya digunakan ialah zat untuk memperbaiki konsistensi, zat pengawet, pendapar, humektan, zat pengompleks, antioksidan, dan peningkat penetrasi. Konsistensi sediaan krim perlu diatur untuk mendapatkan bioavabilitas maksimal, memberi bentuk yang estetis, serta dapat diterima dengan baik oleh penggunanya.
Konsistensi krim yang disukai ialah sediaan mudah dikeluarkan dari tube dan apabila dioleskan tidak meninggalkan bekas, tidak terlalu melekat, serta tidak berlemak. Untuk meningkatkan kestabilan krim secara mikrobiologi, diperlukan suatu pengawet.
Pengawet digunakan untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme, sebab sediaan krim terdiri dari fase air dan minyak yang mudah ditumbuhi bakteri dan jamur. Pengawet yang biasanya digunakan ialah metil paraben dan propil paraben. Selain itu, diperlukan pendapar untuk mepertahankan pH sediaan agar sesuai dengan pH kulit.
pH sediaan merupakan parameter penting yang menjaga kestabilan bahan aktif. Kemudian, digunakan juga humektan untuk meningkatkan hidrasi kulit yang menyebabkan jaringan menjadi lunak, mengembang, dan tidak berkeriput.
Humektan yang biasanya digunakan ialah gliserol, polietilenglikol, dan sorbitol. Selanjutnya, diperlukan pula zat peningkat penetrasi untuk meningkatkan jumlah zat yang terpenetrasi melalui kulit.
Lalu dapat digunakan pengompleks untuk membentuk kompleks dengan logam pada sediaan yang mungkin timbul saat proses pembuatan, serta antioksidan untuk mencegah reaksi oksidasi oleh cahaya yang berpengaruh pada stabilitas (Elmitra, 2017).
Umumnya, sediaan pelembab yang digunakan berbentuk krim karena sifatnya yang praktis, mudah menyebar dengan rata, mudah dibersihkan atau dicuci dengan air (terutama tipe M/A), tidak lengket, aman digunakan untuk dewasa maupun anak-anak, memberikan rasa dingin, dan dapat meningkatkan rasa lembut dan lentur pada kulit tanpa menyebabkan kulit menjadi berminyak (Elmitra, 2017).
Untuk krim pelembab, terdapat beberapa tipe emulsi yang dapat digunakan, yaitu emulsi A/M, emulsi ganda, emulsi M/A yang kaya akan lemak, hingga emulsi M/A cair yang mengandung air lebih dari 80%. Krim pelembab tipe A/M bahan utamanya ialah lemak (lanolin, lemak wol, lanette wax, gliserol monostearat, dan lain-lain).
Sebagai tambahannya, dapat digunakan campuran minyak seperti minyak tumbuhan yang lebih mudah bercampur dengan lemak di kulit, dapat menembus sel-sel pada stratum korneum, serta memiliki daya adhesi yang kuat. Sedangkan untuk krim emulsi tipe M/A, bahan pengemulsi yang biasanya digunakan adalah emulgator nonionik atau sabun-sabun trietanolamin. Selain itu, ditambahkan juga humektan seperti gliserol atau sorbitol (Tranggono dan Latifah, 2007).
Untuk menghindari timbulnya efek samping akibat penggunaan zat kimia, dapat digunakan krim dari ekstrak bahan alam seperti buah papaya, lidah buaya, kulit buah manggis, dan bahan alam lainnya (Chomariyah et al, 2019; Ningsih et al., 2019).
Krim pelembab yang terdiri dari fase air dan minyak ini akan membentuk lapisan lemak tipis di permukaan kulit untuk menggantikan lapisan lemak alami yang telah terangkat. Sehingga, lapisan ini akan mencegah penguapan air pada kulit yang kemudian membuat kulit menjadi lembut dan terhidrasi. Selain itu, krim pelembab akan menutupi tepi-tepi tajam sisik stratum korneum untuk mencegah masuknya bahan asing yang dapat menimbulkan iritasi (Tranggono dan Latifah, 2007).
Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya dehidrasi kulit akibat terlalu sering mencuci tangan dengan sabun, dapat digunakan krim pelembab. Krim pelembab dengan mekanismenya yang dapat mencegah penguapan air berlebihan pada kulit akan menjaga kulit tetap lembab dan lembut. Penggunaan pelembab dianjurkan setelah mencuci tangan dan mengeringkannya dengan kain yang bersih. Sehingga, selain mencegah penularan virus dengan rutin mencuci tangan, kita tetap dapat menjaga kesehatan kulit dan menghindarinya dari dehidrasi.
Daftar Pustaka
Akib, N. I., M. Triwatami, Andi, Putri. Aktivitas Antibakteri Sabun Cuci Tangan yang Mengandung Ekstrak Metanol Rumput Laut Eucheuma spinosum. OJS UHO. Vol. 7(1). 50—61.
Chomariyah, N., F. L. Darsono, S. Wijaya. 2019. Optimasi Sediaan Pelembab Ekstrak Kering Kulit Buah Manggis (Garcinia mangostana L.) dengan Kombinasi Asam Stearat dan Trietanolamin sebagai Emulgator. Journal of Pharmacy Science & Practice. Vol. 6(1): 16—23.
Elmitra. 2017. Dasar –Dasar Farmasetika dan Sediaan Semi Solid. Yogyakarta: Deepublish.
Ningsih, K. S. U., F. L. Darsono, S. Wijaya. 2019. Formulasi Sediaan Krim Pelembab Ekstrak Air Buah Pepaya (Carica Papaya L.). Journal of Pharmacy Science & Practice. Vol. 6(1): 49—56.
Tranggono, I.R. dan Latifah, F. 2007. Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
World Health Organization (WHO). 2020. Coronavirus Disease (COVID-19) Advice for The Public. Available online at https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/advice-for-public [Diakses pada 18 Mei 2020].
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…