Majalah Farmasetika – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) merayakan Hari Apoteker Sedunia/World Pharmacist Day (WPD) pada 25 September 2020 dengan menyerukan isu yang dianggap merugikan profesi farmasi melalui aksi online dan offline untuk seluruh insan farmasi di Indonesia.
Aksi ini berupa aksi online dengan posting twibbon serentak dan caption menarik “Kami Butuh Payung Hukum dan Harapan untuk Farmasi”, serta aksi teatritikal offline dengan protokol kesehatan (5-30 orang) di Gedung DPRD/monumen wilayah masing-masing.
Seperti kita ketahui bahwa WPD merupakan agenda tahunan perayaan farmasi se dunia tema yang diangkat tahun ini dari Federation International Pharmaceutical (FIP) yakni Transforming Global Health.
Dalam pernyataan tertulis, ISMAFARSI sendiri menerjemahkan tema khusus ini dengan kondisi Indonesia yaitu akan bertransformasi menuju bangkitnya eksistensi farmasi Indonesia.
“WPD harus kita jadikan momentum untuk menyatukan seluruh insan farmasi dan meningkatkan eksistensi farmasi indonesia” ujar Dzikri Ramadhan, Sekjretaris Jenderal ISMAFARSI.
Kilas balik beberapa isu yang dianggap merugikan profesi farmasi :
“WPD harus menjadi gerbang baru kita untuk resolusi farmasi indonesia yang lebih baik, menjaga marwah profesi farmasi dari segala masalah yang merugikan nama baik profesi” ujar Doni Setiawan, SA Kastrad ISMAFARSI. (Red./NW).
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…