Majalah Farmasetika – Saat ini, ada 6 institusi dalam negeri yang mengembangkan vaksin COVID-19 yang menunjukkan kepedulian para peneliti, dosen untuk mencari solusi COVID-19.
Keenam institusi yang melakukan pengembangan Vaksin Merah Putih dengan platform yang berbeda tersebut adalah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro dikutip dari laman ristekbrin.go.id, Selasa (27/10).
“Kemungkinan yang paling cepat adalah yang dikembangkan Lembaga Eijkman, prosesnya di bulan Oktober ini sedang disiapkan uji pada hewan. Diharapkan dapat selesai dan semoga hasilnya memuaskan pada akhir tahun,” ujarnya.
Setelah itu, imbuhnya, bibit vaksin yang teruji pada sel hewan tersebut akan diserahkan ke Bio Farma, sebagai pihak yang nantinya melakukan produksi skala kecil untuk tahap uji klinis 1, 2, dan 3.
“Uji klinis perlu dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang dihasilkan aman. Faktor nomor satu yang harus dipenuhi dalam pembuatan vaksin ini adalah keamanan, dalam pengertian vaksin jangan menimbulkan efek samping atau gangguan kesehatan serius. Jadi intinya kami juga menerapkan kehati-hatian dalam setiap prosesnya,” tegas Bambang.
Ditambahkannya, pengembangan Vaksin Merah Putih merupakan cerminan dari sinergi triple helix, yaitu kerja sama pemerintah (kementerian/lembaga), perguruan tinggi, dan industri sebagai upaya bersama mencegah penularan COVID-19 dan memberikan rasa aman nyaman bagi masyarakat. Pada tahap uji klinis Bio Farma bertindak sebagai sponsor pelaksana bersama Litbangkes, sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai badan regulator yang mengeluarkan izin edar apabila vaksin nantinya telah selesai uji klinis.
Dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, pemerintah akan melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Presiden Joko Widodo, saat memimpin Rapat Terbatas beberapa waktu lalu, meminta agar pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi tersebut harus dipastikan keamanan dan keefektifannya.
Vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat tersebut berasal dari pengembangan di dalam negeri yakni vaksin merah putih, kerja sama dengan negara lain, serta melalui kerja sama multilateral.
Senada dengan Menristek, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa prosedur dari setiap clinical trial harus dipenuhi. Hasil uji klinis yang dilakukan di Bandung, interim report-nya diharapkan pada minggu awal Desember dapat dievaluasi. Sementara untuk pengadaan vaksin “jadi” yang uji klinis-nya dilakukan di negara lain juga diharapkan laporannya sudah masuk bulan Desember.
“Dengan prosedur yang dipatuhi untuk emergency use authorization maka diharapkan BPOM dapat melakukan evaluasi, karena juga akan mendapatkan laporan clinical trial dari negara lain. Jadi beberapa lokasi di luar negeri juga dilihat, sehingga cara pembuatan yang baik, kemudian protokol uji klinis dan utamanya untuk keselamatan, aman, dan efektif. Kalo sudah terpenuhi, seperti arahan Bapak Presiden baru bisa dilakukan imunisasi dengan perencanaan yang matang,” ungkap Airlangga.
Sumber : Kembangkan Vaksin Merah Putih, Menristek: Keamanan Prioritas Nomor Satu https://setkab.go.id/kembangkan-vaksin-merah-putih-menristek-keamanan-prioritas-nomor-satu/
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…