Regulasi

95% Apoteker di Jabar Siap Mengabdi di Puskesmas

Majalah Farmasetika – Dari 836 responden survey yang dilakukan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Jawa Barat (PD IAI Jabar), 95% apoteker mengisi siap mengabdi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Survey ini dilakukan pasca penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 26 tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puksesmas sebagai pengganti Peraturan Menteri Kesehatan nomor 74 tahun 2016.

Dalam pasal 6 diartikan bahwa selain kondisi ideal, bagi Puskesmas dengan kondisi riil dimana tidak memiliki apoteker, maka pekerjaan kefarmasian secara terbatas dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan lainnya dibawah supervisi atau pengawasan apoteker yang ditunjuk Dinas Kesehatan.

Survey yang dilakukan sejak tanggal 30 Oktober 2020, menghasilkan data sementara bahwa dari 836 responden apoteker di Jabar, 96% setuju adanya layanan apoteker di Puskesmas, 95% apoteker mengisi siap mengabdi di Puskesmas, 99% siap berpraktek sesuai Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.

Selain itu, Ketua PD IAI Jabar, apt. Catleya Febrinella, S.Si., MM., merilis data sebanyak 77 apoteker diterima sebagai CPNS tahun 2020.

“Berdasarkan data potensi yang ada di Jabar, supervisi tidak perlu dilakukan, mari kita fokus kepada apoteker pemimpin ruang farmasi di Puskesmas” ujar Catleya kepada redaksi (1/11/2020).

Menurutnya, perlu optimalisasi dalam sosialisasi dan advokasi oleh IAI dan Praktisi Puskesmas kepada Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Pemerintah setempat.

“Kita perlu data pendukung dari daerah lain terkait hal ini, data adalah advokasi kita, kalo tidak sekarang kapan lagi?” tutup Catleya. (Red./NW)

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago