Tag Archives: permenkes nomor 26 tahun 2020

95% Apoteker di Jabar Siap Mengabdi di Puskesmas

Majalah Farmasetika – Dari 836 responden survey yang dilakukan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Jawa Barat (PD IAI Jabar), 95% apoteker mengisi siap mengabdi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Survey ini dilakukan pasca penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 26 tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puksesmas sebagai pengganti Peraturan Menteri …

Read More »