Majalah Farmasetika – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena telah resmi menerima Draft Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Kefarmasian dari Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) pada senin, (01/04/2021). Dokumen diserahkan langsung oleh beberapa Presidium Nasional Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) di gedung Nusantara I DPR RI.
Dalam audiensi tersebut, Melky menyambut baik dan siap mengawal RUU Praktik Kefarmasian. Apoteker Legislator yang pernah mengenyam pendidikan Sarjana Farmasi dan Profesi Apoteker di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta ini menyebutkan sebagai pimpinan di Komisi IX siap meneruskan usulan yang telah di terima kepada teman-teman Badan Legislasi dan anggota Komisi IX untuk dipersiapkan dibahas lebih lanjut dimasa-masa yang akan datang.
“Saya berterimakasih atas kedatangan teman-teman FIB yang sudah mengantarkan Naskah Akademik dan Usulan Praktik Kefarmasian” kata Melky sesuai press rilis yang diterima redaksi (2/4/2021).
Lebih lanjut melky menjelaskan, walaupun RUU Praktik Kefarmasian tidak masuk dalam prolegnas prioritas 2021, namun mekanisme di DPR RI masih dimungkinkan dibahas tahun ini, sehingga RUU Praktik Kefarmasian dapat didorong untuk masuk prolegnas prioritas 2022.
“Hasil tersebut bisa diperoleh jika seluruh elemen di kefarmasian bersatu padu untuk memperjuangkan RUU ini” ungkap Melky.
“FIB bisa menjadi leading sector untuk membawa aspirasi untuk RDP di DPR RI”. lanjutnya.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di salah satu restoran di senayan Jakarta, Presidium Nasional FIB, Apt. Hasan Ismail, MM yang didampingi apt. Fidi Setyawan, M.Kes., mengungkapkan bahwa Presidium FIB menghimbau dan berharap kepada sejawat Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian dan SDM Kefarmasian lainnya untuk bersatu padu dan berjuang bersama untuk mewujudkan mimpi UU Praktik Kefarmasian untuk masa depan yang lebih baik.
“Tanpa persatuan dan semangat bersama, perjuangan ini akan sangat berat ini tidak bisa dicapai dengan lancar dan baik ”Kata Hasan.
Presidium FIB juga berharap kepada semua stake holder terkait, dalam hal ini DPR RI untuk bisa menerima dan aspirasi kita semua untuk disahkannya UU Praktik Kefarmasian di tahun 2022.
“Kami berharap kita semua bisa memberikan masukan /pendapat terkait RUU ini”. Tegas Hasan
“Karna itu dalam waktu yg tidak terlalu lama , kami akan mengadakan publik hearing dan FGD yang melibatkan seluruh SDM dan stakeholder dalam kefarmasian. Dengan segala kerendahan hati kami memohon do.a dan bantuan seluruh sejawat kefarmasian yang ada di Indonesia” Tutup Hasan. (Red/NW).
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…