Download Majalah Farmasetika

Draft Diterima DPR, RUU Praktik Kefarmasian Siap Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Majalah Farmasetika – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena telah resmi menerima Draft Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Kefarmasian dari Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) pada senin, (01/04/2021).  Dokumen diserahkan langsung oleh beberapa Presidium Nasional Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) di gedung Nusantara I DPR RI.

Dalam audiensi tersebut, Melky menyambut baik dan siap mengawal RUU Praktik Kefarmasian. Apoteker Legislator yang pernah mengenyam pendidikan Sarjana Farmasi dan Profesi Apoteker di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta ini menyebutkan sebagai pimpinan di Komisi IX siap meneruskan usulan yang telah di terima kepada teman-teman Badan Legislasi  dan  anggota Komisi IX  untuk dipersiapkan dibahas lebih lanjut dimasa-masa yang akan datang.

“Saya berterimakasih atas kedatangan teman-teman FIB yang sudah mengantarkan Naskah Akademik dan Usulan Praktik Kefarmasian” kata Melky sesuai press rilis yang diterima redaksi (2/4/2021).

Lebih lanjut melky menjelaskan, walaupun RUU Praktik Kefarmasian tidak masuk dalam prolegnas prioritas 2021, namun mekanisme di DPR RI masih dimungkinkan dibahas tahun ini, sehingga RUU Praktik Kefarmasian dapat didorong untuk masuk prolegnas prioritas 2022.

“Hasil tersebut bisa diperoleh jika seluruh elemen di kefarmasian bersatu padu untuk memperjuangkan RUU ini” ungkap Melky.

“FIB bisa menjadi leading sector untuk membawa aspirasi untuk RDP di DPR RI”. lanjutnya.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di salah satu restoran di senayan Jakarta, Presidium Nasional FIB, Apt. Hasan Ismail, MM yang didampingi apt. Fidi Setyawan, M.Kes., mengungkapkan bahwa Presidium FIB menghimbau dan berharap kepada sejawat Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian dan SDM Kefarmasian lainnya untuk bersatu padu dan berjuang bersama untuk mewujudkan mimpi UU Praktik Kefarmasian untuk masa depan yang lebih baik.

Baca :  RUU Kefarmasian Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Diundur ke 2021

“Tanpa persatuan dan semangat bersama, perjuangan ini akan sangat berat ini tidak bisa dicapai dengan lancar dan baik ”Kata Hasan.

Presidium FIB juga berharap kepada semua stake holder terkait, dalam hal ini DPR RI untuk bisa menerima dan aspirasi kita semua untuk disahkannya UU Praktik Kefarmasian di tahun 2022.

“Kami berharap kita semua bisa memberikan masukan /pendapat terkait RUU ini”. Tegas Hasan

“Karna itu dalam waktu yg tidak terlalu lama , kami akan mengadakan publik hearing dan FGD yang melibatkan seluruh SDM dan stakeholder dalam kefarmasian. Dengan segala kerendahan hati kami memohon do.a dan bantuan seluruh sejawat kefarmasian yang ada di Indonesia” Tutup Hasan. (Red/NW).

Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Simak! Kemenkes Terbitkan Panduan Terbaru Penerbitan SIP Bagi Tenaga Medis dan Kesehatan

Majalah Farmasetika – Pada tanggal 12 Januari 2024, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G. Sadikin, …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.