Download Majalah Farmasetika

Ketum IAI : Pemerintah Fokus ke RUU Kefarmasian! Tak Perlu ke RUU Kesehatan

Majalah Farmasetika – Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (Ketum IAI), apt. Noffendri Roestam, S.Si., bersama ratusan tenaga kesehatan ikut dalam aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan di depan gedung DPR (28/11/2022).

Dalam unjuk rasa tersebut, Noffendri menjelaskan 3 harapan dari IAI terkait penolakan RUU Kesehatan.

“Sepakat dengan sejawat ketua PPNI, saat ini Pemerintah telah menggulirkan beberapa regulasi atau UU yang spesifik untuk beberapa tenaga kesehatan, dan kemudian dilakukan penyusunan turunannya. Semestinya Pemerintah fokus kesana, bukan malah menggabung-gabungkannya” jelas Noffendri.

“Kami dari IAI juga sedang memperjuangakan RUU Kefarmasian yang sudah masuk prolegnas prioritas, semestinya Baleg dan Pemerintah fokus ke arah sana, sehingga tidak menimbulkan gejolak dari para tenaga kesehatan” lanjutnya.

Ketum IAI berpendapat tidak diperlukan regulasi setingkat Undang-Undang bila hanya mengatur untuk lebih teknis.

“Kita lihat, mungkin ada Permenkes atau Permendikbud yang perlu segera di upgrade atau dievaluasi, bukan Undang-Undangnya” lanjut Noffendri.

Merespon komentar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Profdr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D. dalam Rapat Kerja dengan Baleg DPR sehari sebelumnya, Ketum IAI menganggap bahwa kebanyakan yang disinggung oleh Wamenkes sebagian besar adalah terkait masalah sarana dan prasarana, serta kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Masalah sarana dan prasarana, serta kekurangan SDM itu adalah masalah klasik yang ada di Indonesia, yakni masalah anggaran, rasanya tidak harus diselesaikan dengan adanya Undang-Undang, mungkin dengan regulasi perbaikan Permenkes atau Permendikbud, itu akan lebih baik dan kami akan bantu itu” jelas Noffendri.

Harapan ketiga dari IAI adalah aturan yang dibuat untuk tenaga kesehatan agar melibatkan organisasi profesi dalam penyusunannya.

“Selama ini kami heran, aturan ini dibuat untuk mengatur tenaga kesehatan, yang selama ini kami bantu dengan baik melalui organisasi profesi, kenapa tiba-tiba kami tidak diajak untuk membicarakannya, apa susahnya mengundang organidasi profesi, seperti dengan Baleg DPR RI” tutup Noffendri.

Share this:
Baca :  Wamenkes Sepakat STR Seumur Hidup dengan Evaluasi SIP Tiap 5 Tahun

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

FDA Setujui Penggunaan Rybrevant sebagai Pengobatan Tahap Awal untuk NSCLC

Majalah Farmasetika – FDA menyetujui amivantamab-vmjw (Rybrevant, Janssen Biotech Inc) dengan karboplatin dan pemetreksed untuk …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.