Categories: Berita

BPOM Jelaskan Terkait Penarikan Susu Formula Bayi Terkontaminasi Bakteri

Majalah Farmasetika – Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (The U.S. Food and Drug Administration/US FDA) mengeluarkan peringatan agar konsumen tidak mengonsumsi produk formula bayi tertentu karena terkontaminasi bakteri Cronobacter sakazakii dan Salmonella.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memandang perlu menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

  1. US FDA menerbitkan rilis pada 17 Februari 2022 terkait peringatan konsumen untuk tidak menggunakan produk formula bayi tertentu dengan nama dagang Similac, Alimentum, dan Elecare yang diproduksi di Fasilitas Abbott Nutrition di Sturgis, Michigan, USA. Hingga kini, investigasi lebih lanjut terkait dugaan kontaminasi Cronobacter sakazakii dan Salmonella Newport masih berlangsung. US FDA dan Abbott Nutrition telah memulai penarikan sukarela terhadap produk tersebut.
  2. Berdasarkan data Badan POM, produk formula bayi dengan nama dagang Similac, Alimentum, dan Elecare yang dimaksud dalam peringatan US FDA tersebut, tidak diedarkan di Indonesia.
  3. Produk dengan nama dagang Similac yang beredar di Indonesia didaftarkan oleh PT Abbott Products Indonesia dan diproduksi oleh Abbott Nutrition di Sturgis, Michigan, USA, tidak sama dengan yang ditarik di Amerika Serikat. Produk dengan nama dagang Similac yang beredar di Indonesia adalah Similac Pelengkap Gizi Air Susu Ibu (Human Milk Fortifier/HMF) dan bukan merupakan formula bayi.
  4. Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, PT Abbott Products Indonesia telah melakukan penarikan sukarela terhadap produk Similac Pelengkap Gizi Air Susu Ibu (Human Milk Fortifier) yang beredar di Indonesia dari tingkat distributor hingga tingkat konsumen. Badan POM mengawal dan memastikan penarikan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  5. Human Milk Fortifier (HMF) merupakan salah satu produk Pangan Olahan Keperluan Medis Khusus (PKMK) yang diformulasi bagi bayi yang sangat prematur (usia kehamilan ibu kurang dari 32 minggu) dan/atau bayi berat lahir sangat rendah (di bawah 1500 gram), dan digunakan harus dengan resep dan di bawah pengawasan dokter spesialis anak.
  6. Dalam rangka mendampingi dan memastikan proses pertumbuhan dan perkembangan bayi dan anak secara optimal, masyarakat diimbau untuk:
    1. Memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi secara eksklusif sampai usia 6 bulan dan meneruskan pemberian ASI sampai anak berusia 2 (dua) tahun.
    2. Formula bayi hanya boleh diberikan pada kondisi di mana seorang ibu tidak dapat/tidak boleh memberikan ASI pada bayinya, misalnya ibu meninggal atau ibu berpenyakit menular atau pada bayi yang tidak dapat mengonsumsi ASI karena kondisi medis tertentu.
    3. Menyiapkan formula bayi secara higienis termasuk penyiapan botol, kebersihan dot, dan air yang digunakan termasuk menggunakan air minum dengan suhu tidak kurang dari 70°C sesuai petunjuk penyiapan yang tercantum pada label.
    4. Menggunakan produk HMF harus dengan resep dan di bawah pengawasan dokter spesialis anak.

Sumber

PENJELASAN BADAN POM RI Tentang Penarikan Produk Formula Bayi di Amerika Serikat https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/144/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-Tentang-Penarikan-Produk-Formula-Bayi-di-Amerika-Serikat–.html

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago