Berita

Ketum IAI : Pemerintah Fokus ke RUU Kefarmasian! Tak Perlu ke RUU Kesehatan

Majalah Farmasetika – Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (Ketum IAI), apt. Noffendri Roestam, S.Si., bersama ratusan tenaga kesehatan ikut dalam aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan di depan gedung DPR (28/11/2022).

Dalam unjuk rasa tersebut, Noffendri menjelaskan 3 harapan dari IAI terkait penolakan RUU Kesehatan.

“Sepakat dengan sejawat ketua PPNI, saat ini Pemerintah telah menggulirkan beberapa regulasi atau UU yang spesifik untuk beberapa tenaga kesehatan, dan kemudian dilakukan penyusunan turunannya. Semestinya Pemerintah fokus kesana, bukan malah menggabung-gabungkannya” jelas Noffendri.

“Kami dari IAI juga sedang memperjuangakan RUU Kefarmasian yang sudah masuk prolegnas prioritas, semestinya Baleg dan Pemerintah fokus ke arah sana, sehingga tidak menimbulkan gejolak dari para tenaga kesehatan” lanjutnya.

Ketum IAI berpendapat tidak diperlukan regulasi setingkat Undang-Undang bila hanya mengatur untuk lebih teknis.

“Kita lihat, mungkin ada Permenkes atau Permendikbud yang perlu segera di upgrade atau dievaluasi, bukan Undang-Undangnya” lanjut Noffendri.

Merespon komentar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Profdr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D. dalam Rapat Kerja dengan Baleg DPR sehari sebelumnya, Ketum IAI menganggap bahwa kebanyakan yang disinggung oleh Wamenkes sebagian besar adalah terkait masalah sarana dan prasarana, serta kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Masalah sarana dan prasarana, serta kekurangan SDM itu adalah masalah klasik yang ada di Indonesia, yakni masalah anggaran, rasanya tidak harus diselesaikan dengan adanya Undang-Undang, mungkin dengan regulasi perbaikan Permenkes atau Permendikbud, itu akan lebih baik dan kami akan bantu itu” jelas Noffendri.

Harapan ketiga dari IAI adalah aturan yang dibuat untuk tenaga kesehatan agar melibatkan organisasi profesi dalam penyusunannya.

“Selama ini kami heran, aturan ini dibuat untuk mengatur tenaga kesehatan, yang selama ini kami bantu dengan baik melalui organisasi profesi, kenapa tiba-tiba kami tidak diajak untuk membicarakannya, apa susahnya mengundang organidasi profesi, seperti dengan Baleg DPR RI” tutup Noffendri.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

2 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

2 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

2 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

2 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

6 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

6 hari ago