Berita

Ketum IAI : Pemerintah Fokus ke RUU Kefarmasian! Tak Perlu ke RUU Kesehatan

Majalah Farmasetika – Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (Ketum IAI), apt. Noffendri Roestam, S.Si., bersama ratusan tenaga kesehatan ikut dalam aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan di depan gedung DPR (28/11/2022).

Dalam unjuk rasa tersebut, Noffendri menjelaskan 3 harapan dari IAI terkait penolakan RUU Kesehatan.

“Sepakat dengan sejawat ketua PPNI, saat ini Pemerintah telah menggulirkan beberapa regulasi atau UU yang spesifik untuk beberapa tenaga kesehatan, dan kemudian dilakukan penyusunan turunannya. Semestinya Pemerintah fokus kesana, bukan malah menggabung-gabungkannya” jelas Noffendri.

“Kami dari IAI juga sedang memperjuangakan RUU Kefarmasian yang sudah masuk prolegnas prioritas, semestinya Baleg dan Pemerintah fokus ke arah sana, sehingga tidak menimbulkan gejolak dari para tenaga kesehatan” lanjutnya.

Ketum IAI berpendapat tidak diperlukan regulasi setingkat Undang-Undang bila hanya mengatur untuk lebih teknis.

“Kita lihat, mungkin ada Permenkes atau Permendikbud yang perlu segera di upgrade atau dievaluasi, bukan Undang-Undangnya” lanjut Noffendri.

Merespon komentar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Profdr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D. dalam Rapat Kerja dengan Baleg DPR sehari sebelumnya, Ketum IAI menganggap bahwa kebanyakan yang disinggung oleh Wamenkes sebagian besar adalah terkait masalah sarana dan prasarana, serta kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Masalah sarana dan prasarana, serta kekurangan SDM itu adalah masalah klasik yang ada di Indonesia, yakni masalah anggaran, rasanya tidak harus diselesaikan dengan adanya Undang-Undang, mungkin dengan regulasi perbaikan Permenkes atau Permendikbud, itu akan lebih baik dan kami akan bantu itu” jelas Noffendri.

Harapan ketiga dari IAI adalah aturan yang dibuat untuk tenaga kesehatan agar melibatkan organisasi profesi dalam penyusunannya.

“Selama ini kami heran, aturan ini dibuat untuk mengatur tenaga kesehatan, yang selama ini kami bantu dengan baik melalui organisasi profesi, kenapa tiba-tiba kami tidak diajak untuk membicarakannya, apa susahnya mengundang organidasi profesi, seperti dengan Baleg DPR RI” tutup Noffendri.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago