Majalah Farmasetika – Bahaya jajanan ngebul yang sering dikenal Ciki Ngebul (cikbul) mendapat perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pasca adanya laporan resmi dari Kemenkes sebelumnya.
BPOM mengeluarkan Surat Edaran (SE) BPOM RI Nomor PW.04.08.5.53.01.23.01 tertanggal 6 Januari 2023 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Nitrogen Cair pada Pangan Olahan.
“Kami terus lakukan pembinaan di lapangan. Pada prinsipnya, tentu sekali harus semuanya sesuai dengan standar,” ujarnya dikutip dari Liputan6.com di sela-sela acara ‘Open House BPOM’ di Kantor BPOM, Jakarta pada Kamis, 12 Januari 2023.
“Oleh karena itu, Badan POM terbitkan pedoman namanya ‘Pedoman Mitigasi Risiko Nitrogen Cair pada Pangan Olahan’, ya itu sudah ada pedomannya.”
Rita kemudian menjelaskan bahwa surat edaran BPOM berupa pedoman yang dimaksud perihal ‘Pengawasan Pangan Olahan Siap Saji yang Ditambahkan Nitrogen Cair.’ Pedoman tersebut berisi standar penggunaan nitrogen cair pada pangan olahan, suhu penyimpanan, dan posisi tabung nitrogen.
“Jadi pedoman itu berisi bagaimana nitrogen cair yang betul, itu sesuai standar-standarnya. Apa standarnya? Tentu harus food grade. Lalu disimpannya dengan suhu penyimpanan, harus berdiri tabung, suhunya 50 sampai 52 derajat Celsius,” terang Rita.
Pedoman selanjutnya juga mengatur soal bagaimana orang yang menanganinya (handler). Dalam hal ini, orang yang menjual atau penjaja ciki ngebul.
“Itu juga sudah kami buat persyaratan dalam pedoman tersebut. Jadi, semua handler ini harus mengikuti pelatihan dulu, harus punya kompetensi, bagaimana menangani nitrogen cair tersebut,” Rita Endang melanjutkan.
“Jangan lupa juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), matanya ditutup APD, mukanya juga. Lalu harus pakai sarung tangan yang betul, pakai sepatu juga.”
BPOM pun telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait penggunaan nitrogen cair pada jajanan ciki ngebul.
“Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan sudah. Kemudian Badan POM juga sudah membuat surat edaran tadi ya kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, Balai Besar POM,” sambung Rita.
Sumber
Bahaya Ciki Ngebul, BPOM Terbitkan Pedoman Mitigasi Risiko Nitrogen Cair https://www.liputan6.com/health/read/5178375/bahaya-ciki-ngebul-bpom-terbitkan-pedoman-mitigasi-risiko-nitrogen-cair
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…