Majalah Farmasetika – Bahaya jajanan ngebul yang sering dikenal Ciki Ngebul (cikbul) mendapat perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pasca adanya laporan resmi dari Kemenkes sebelumnya.
BPOM mengeluarkan Surat Edaran (SE) BPOM RI Nomor PW.04.08.5.53.01.23.01 tertanggal 6 Januari 2023 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Nitrogen Cair pada Pangan Olahan.
“Kami terus lakukan pembinaan di lapangan. Pada prinsipnya, tentu sekali harus semuanya sesuai dengan standar,” ujarnya dikutip dari Liputan6.com di sela-sela acara ‘Open House BPOM’ di Kantor BPOM, Jakarta pada Kamis, 12 Januari 2023.
“Oleh karena itu, Badan POM terbitkan pedoman namanya ‘Pedoman Mitigasi Risiko Nitrogen Cair pada Pangan Olahan’, ya itu sudah ada pedomannya.”
Rita kemudian menjelaskan bahwa surat edaran BPOM berupa pedoman yang dimaksud perihal ‘Pengawasan Pangan Olahan Siap Saji yang Ditambahkan Nitrogen Cair.’ Pedoman tersebut berisi standar penggunaan nitrogen cair pada pangan olahan, suhu penyimpanan, dan posisi tabung nitrogen.
“Jadi pedoman itu berisi bagaimana nitrogen cair yang betul, itu sesuai standar-standarnya. Apa standarnya? Tentu harus food grade. Lalu disimpannya dengan suhu penyimpanan, harus berdiri tabung, suhunya 50 sampai 52 derajat Celsius,” terang Rita.
Pedoman selanjutnya juga mengatur soal bagaimana orang yang menanganinya (handler). Dalam hal ini, orang yang menjual atau penjaja ciki ngebul.
“Itu juga sudah kami buat persyaratan dalam pedoman tersebut. Jadi, semua handler ini harus mengikuti pelatihan dulu, harus punya kompetensi, bagaimana menangani nitrogen cair tersebut,” Rita Endang melanjutkan.
“Jangan lupa juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), matanya ditutup APD, mukanya juga. Lalu harus pakai sarung tangan yang betul, pakai sepatu juga.”
BPOM pun telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait penggunaan nitrogen cair pada jajanan ciki ngebul.
“Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan sudah. Kemudian Badan POM juga sudah membuat surat edaran tadi ya kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, Balai Besar POM,” sambung Rita.
Sumber
Bahaya Ciki Ngebul, BPOM Terbitkan Pedoman Mitigasi Risiko Nitrogen Cair https://www.liputan6.com/health/read/5178375/bahaya-ciki-ngebul-bpom-terbitkan-pedoman-mitigasi-risiko-nitrogen-cair
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…