Categories: BeritaRegulasi

RUU Kesehatan Legalkan Obat Tanpa Resep Dijual diluar Sarana Kefarmasian

Majalah Farmasetika – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) menolak keras pasal 320 ayat 6 dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw yang memperbolehkan obat-obatan tanpa resep untuk dijual di luar fasilitas pelayanan kefarmasian, seperti hypermarket, supermarket, dan minimarket.

IAI menolak keputusan ini karena obat tidak dapat diperdagangkan oleh individu yang tidak memiliki keahlian di bidang kesehatan, karena obat bukanlah barang umum.

Menurut IAI, kebijakan ini melanggar prinsip-prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan, terutama dalam mencapai tujuan keselamatan pasien.

Apoteker, sebagai tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang farmasi, memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan obat yang aman dan efektif.

“Obat merupakan komoditas yang memiliki potensi bahaya jika digunakan secara tidak benar. Penggunaan obat yang tidak sesuai dengan indikasi, dosis yang tidak tepat, atau interaksi obat yang tidak terdeteksi dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ungkap apt. Noffendri, Ketua umum IAI dikutip dari situs resminya (26/6/2023).

IAI juga menggarisbawahi betapa pentingnya konsultasi dan pengawasan oleh apoteker dalam proses pemilihan obat yang tepat. Dengan pengetahuan tentang interaksi obat, alergi pasien, dan kondisi medis yang dapat mempengaruhi penggunaan obat, apoteker memiliki kemampuan untuk memberikan nasihat yang menyeluruh kepada pasien.

Tindakan ini tidak dapat dilakukan oleh tenaga penjualan yang bekerja di fasilitas non-pelayanan kefarmasian.

“Dengan mengizinkan obat dijual di fasilitas lain tanpa pengawasan apoteker, risiko kesalahan penggunaan obat akan meningkat. Ini dapat berdampak negatif pada kesehatan dan keselamatan masyarakat,” lanjut Noffendri.

IAI meminta pemerintah dan pembuat kebijakan untuk secara serius mempertimbangkan kembali isi pasal 320 ayat 6 dalam RUU Kesehatan Omnibuslaw.

Mereka menyoroti kepentingan utama dalam menjaga keamanan dan kualitas penggunaan obat dengan memastikan partisipasi aktif apoteker sebagai ahli farmasi yang memiliki kompetensi yang diperlukan.

Apt. Noffendri berharap agar RUU Kesehatan Omnibuslaw tetap mengutamakan kesehatan masyarakat. Dia menekankan perlunya menjaga keterlibatan apoteker dalam pelayanan obat untuk memastikan bahwa masyarakat menerima pengobatan yang optimal dan aman.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait permintaan IAI untuk memperhatikan kekhawatiran mereka terkait pasal 320 ayat 6 dalam RUU Kesehatan Omnibuslaw.

Masyarakat menantikan tindak lanjut dari otoritas yang berwenang terkait isu yang sensitif ini.

sumber

IAI MENOLAK RUU KESEHATAN OMNIBUSLAW YANG IZINKAN PENJUALAN OBAT DI LUAR FASILITAS KEFARMASIAN https://berita.iai.id/iai-menolak-ruu-kesehatan-omnibuslaw-yang-izinkan-penjualan-obat-di-luar-fasilitas-kefarmasian/

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago