Majalah Farmasetika – Penemuan baru dari studi mengumumkan bahwa individu yang terinfeksi COVID-19 dapat mengalami peningkatan risiko mengembangkan fibrilasi atrium, suatu bentuk gangguan irama jantung, menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas Umeå, Swedia.1
“Hasil ini menegaskan pentingnya vaksinasi terhadap COVID-19 dan bahwa sistem perawatan kesehatan mengidentifikasi orang dengan risiko tinggi terhadap jenis komplikasi ini, sehingga diagnosis yang tepat dibuat, dan pengobatan yang sesuai dimulai tepat waktu,” kata Ioannis Katsoularis, penulis utama studi dan kardiolog di Rumah Sakit Universitas Utara Swedia di Umeå, dalam siaran pers.1
Studi ini menggunakan data registrasi nasional tentang semua individu yang tinggal di Swedia yang terinfeksi COVID-19 dari 1 Februari 2020, hingga 25 Mei 2021.2
Para penulis studi mencatat bahwa hasil dari data ini mengidentifikasi bahwa individu yang terinfeksi COVID-19 dapat mengalami dua bentuk gangguan irama jantung — takikardia dan bradiaritmia.1 Takikardia terjadi saat detak jantung tinggi dan bradiaritmia terjadi saat detak jantung lambat. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat memerlukan pemasangan alat pacu jantung, menurut siaran pers.1
Sebelum hasil ini, sebuah studi kohort sejajar dirancang untuk menentukan rasio kejadian dan rasio risiko. Para penulis studi mencatat bahwa 1.057.174 individu yang terpapar COVID-19 dan 4.074.844 individu yang tidak terpapar dimasukkan dalam studi ini.2
Para penulis studi mencatat bahwa usia rata-rata individu yang terinfeksi adalah 39 tahun, 49% laki-laki, 51% perempuan, 95% tidak perlu dirawat di rumah sakit karena penyakit, dan 1,8% meninggal karena infeksi selama studi.2
Dua bulan sebelum infeksi, risiko fibrilasi atrium dan atrium flutter dilaporkan meningkat.1
Hasil lain menemukan bahwa suatu subset takikardia, yang dikenal sebagai takikardia supraventrikular paroksismal, menunjukkan peningkatan 6 bulan setelah infeksi dan 5 kali lebih besar dalam sebulan sebelum infeksi.1
Namun, risiko di antara bradiaritmia meningkat 2 minggu setelah infeksi dan 3 kali lebih besar pada individu yang tidak terinfeksi.1
“Kami menemukan bahwa risiko lebih tinggi pada individu yang lebih tua, individu dengan COVID-19 yang parah, dan selama gelombang pertama pandemi. Kami juga bisa melihat bahwa orang yang belum divaksinasi berisiko lebih tinggi daripada orang yang divaksinasi. Secara keseluruhan, keparahan infeksi adalah faktor risiko terkuat,” kata Anne-Marie Fors Connolly, yang memimpin kelompok penelitian di Universitas Umeå yang ada di balik studi ini, dalam siaran pers.1
Temuan ini menunjukkan bahwa individu yang lebih tua dan individu yang mengalami COVID-19 yang parah berisiko tinggi mengalami gangguan irama jantung yang meningkat.2
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…