farmasetika.com – Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) merupakan faktor penting dalam mengawasi pendistribusian obat agar mutunya tetap baik hingga ke tangan konsumen. Sertifikat CDOB adalah dokumen sah dari Pemerintah kepada distributor obat (PBF) yang menandakan bahwa PBF tersebut telah memenuhi persyaratan CDOB dalam mendistribusikan obat atau bahan obat serta konsisten dalam pelaksanaannya.
Pelaksanaan CDOB yang konsisten bertujuan untuk mempertahankan konsistensi mutu obat yang diproduksi oleh Industri Farmasi sepanjang jalur distribusinya sampai ke tangan konsumen sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Baru-baru ini (18/8/17), Badan POM telah menyerahkan sertifikat CDOB kepada PT. Enseval Putera Megatrading yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak distribusi obat. Hingga saat ini PT. Enseval Putera Megatrading telah memiliki 39 sertifikat CDOB untuk seluruh cabang perusahaannya di seluruh Indonesia, sehingga penyerahan sertifikat kali ini merupakan Sertifikat CDOB yang ke-40.
Hingga Agustus 2017, Badan POM telah menerbitkan 527 sertifikat CDOB untuk 301 PBF Pusat dan cabang di seluruh Indonesia. Badan POM juga telah banyak melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) penerapan regulasi distribusi obat di setiap Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini dilakukan untuk mensosialisasikan kebijakan pengawasan distribusi obat serta cara menyusun tindakan perbaikan dan pencegahan (Corrective Action and Preventive Action/CAPA) dan evaluasinya.
Setelah peraturan Kepala Badan POM tentang sertifikasi CDOB disahkan maka seluruh PBF wajib melakukan Sertifikasi CDOB dengan memperhatikan road map pelaksanaan sertifikasi CDOB.
“Publikasi penyerahan sertifikat CDOB kepada PT. Enseval pada hari ini merupakan salah satu cara Badan POM mengajak PBF bersiap untuk menerapkan dan meningkatkan cara distribusi obat yang baik sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, PBF dapat memberikan jaminan bahwa obat yang dikonsumsi oleh masyarakat tetap aman, bermanfaat, dan bermutu seperti pada saat obat diproduksi oleh industri farmasi sesuai dengan Cara Produksi Obat yang Baik”, jelas Kepala Badan POM.
Sumber : Badan POM Serahkan Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik kepada PT. Enseval. http://www.pom.go.id/new/view/more/pers/377/Badan-POM-Serahkan-Sertifikat-Cara-Distribusi-Obat-yang-Baik–kepada-PT–Enseval.html
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…