Regulasi

BPOM Tanggapi Video Viral Snack Krim Mengandung Tablet Sebabkan Kelumpuhan

farmasetika.com – Akhir-akhir ini Netizen dihebohkan dengan sebuah unggahan video dimedia sosial yang menggambarkan produk makanan ringan/snack impor  dari Turki dengan merk “luppo” mengandung tablet yang diklaim membuat seseorang lumpuh.

Dalam unggahan status di facebook dituliskan “*AWAS*! Snack ini adalah berbahaya. Dibuat di Israel dan diekspor ke Negara Asia….di dalam snack ini mengandung tablet yang bisa membuat seseorang lumpuh!!! *OLEH ITU JANGAN BELI, JANGAN MAKAN.* Tolong sebarkan“.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai otoritas resmi pemerintah dalam pengawas makanan di Indonesia mengeluarkan pernyataan melalui situs resminya.

“Video tersebut beredar di berbagai negara dan produk yang ada dalam video diisukan beredar di berbagai negara.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Badan POM dari penjelasan di website Timur Tengah, produk berasal dari Turki dan hanya dipasarkan di Irak.” tertulis dalam sebuah pernyataan (20/1/2020).

“Produsen produk pangan tersebut menyatakan bahwa proses produksi yang dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan keamanan pangan dan membantah keutuhan dan keaslian video tersebut.” lanjutnya.

Berdasarkan database Badan POM, produk pangan impor tersebut tidak terdaftar di Badan POM dan TIDAK BEREDAR di Indonesia. Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. #NW

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

2 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

2 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

2 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

2 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

6 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

6 hari ago