farmasetika.com – Akhir-akhir ini Netizen dihebohkan dengan sebuah unggahan video dimedia sosial yang menggambarkan produk makanan ringan/snack impor dari Turki dengan merk “luppo” mengandung tablet yang diklaim membuat seseorang lumpuh.
Dalam unggahan status di facebook dituliskan “*AWAS*! Snack ini adalah berbahaya. Dibuat di Israel dan diekspor ke Negara Asia….di dalam snack ini mengandung tablet yang bisa membuat seseorang lumpuh!!! *OLEH ITU JANGAN BELI, JANGAN MAKAN.* Tolong sebarkan“.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai otoritas resmi pemerintah dalam pengawas makanan di Indonesia mengeluarkan pernyataan melalui situs resminya.
“Video tersebut beredar di berbagai negara dan produk yang ada dalam video diisukan beredar di berbagai negara.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Badan POM dari penjelasan di website Timur Tengah, produk berasal dari Turki dan hanya dipasarkan di Irak.” tertulis dalam sebuah pernyataan (20/1/2020).
“Produsen produk pangan tersebut menyatakan bahwa proses produksi yang dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan keamanan pangan dan membantah keutuhan dan keaslian video tersebut.” lanjutnya.
Berdasarkan database Badan POM, produk pangan impor tersebut tidak terdaftar di Badan POM dan TIDAK BEREDAR di Indonesia. Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. #NW
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…