Uji Klinik

BPOM Kawal Uji Klinik Vaksin COVID-19, Masyarakat Bisa Bantu Jadi Relawan

Majalah Farmasetika – Pelaksanaan uji klinik tahap III terhadap salah satu kandidat Vaksin COVID-19, yaitu Vaksin SARS CoV-2 Inactivated produksi Sinovac, China, direncanakan dilaksanakan pada minggu depan.

Berdasarkan data World Health Organization (WHO) per tanggal 31 Juli 2020, terdapat 26 kandidat vaksin yang saat ini berada dalam tahap uji klinik, sementara 139 lainnya sedang dalam tahap uji pra-klinik. Uji tersebut dilakukan dengan berbagai platform dan dilakukan di berbagai negara. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh dunia sedang bergerak dan berupaya bersama untuk mengatasi pandemi COVID-19, termasuk di Indonesia.

Hal ini terungkap dalam  Kick-Off Meeting dan Simulasi Uji Klinik Vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung (6/8/2020).

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menghadiri acara ini, turut hadir Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Tim Peneliti Uji Klinik Vaksin COVID-19, Komite Etik Penelitian Kesehatan Universitas Padjadjaran, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, serta Direktur Utama PT. Biofarma.

Dikutip dari situs resmi BPOM, Pelaksanaan uji klinik tahap III direncanakan akan dilaksanakan di Indonesia dalam waktu dekat untuk memastikan keamanan dan khasiatnya pada populasi di Indonesia. Pelaksanaan uji klinik di Indonesia menunjukkan peran penting BPOM sebagai regulator di bidang Obat. 

Kepala Badan POM menyampaikan bahwa uji klinik merupakan tahapan penting dalam pengembangan vaksin untuk mendapatkan data khasiat dan keamanan yang valid. Pelaksanaan uji klinik harus memenuhi aspek ilmiah dan menjunjung tinggi etika penelitian sesuai dengan Pedoman Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB atau GCP/Good Clinical Practice). Hasil uji ini dibutuhkan untuk mendukung proses registrasi Vaksin COVID-19 sebagai salah satu bentuk akses terhadap kebutuhan vaksin.

Tak hanya dari sisi pelaksanaan uji kliniknya, vaksin yang akan diuji juga harus diproduksi sesuai dengan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Khusus untuk vaksin, dilakukan sertifikasi lot release oleh Badan POM untuk menjaga keamanan dan mutu vaksin tersebut.

“Mengingat mendesaknya kebutuhan terhadap Vaksin COVID-19, Badan POM berkomitmen untuk melakukan pengawalan pemenuhan peraturan, standar, dan persyaratan di sepanjang siklus perjalanan vaksin. Mulai dari tahap pengembangan formulasi sampai distribusi obat, termasuk tahapan uji klinik tahap III ini,” jelas Kepala Badan POM.

Lebih lanjut, Kepala Badan POM mengimbau kepada Tim Peneliti dan seluruh pihak yang terlibat untuk senantiasa memenuhi semua ketentuan yang berlaku demi kelancaran pelaksanaan uji klinik tersebut.

“Ketersediaan Vaksin COVID-19 ini menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, aspek kehati-hatian dan ketepatan dalam pelaksanaan prosedur uji klinik ini harus menjadi perhatian bersama. Agar vaksin yang dihasilkan dapat benar-benar memberikan khasiat dengan keamanan dan kualitas yang terjamin, serta tersedia dalam jangka waktu sesuai yang diharapkan,” tutur Kepala Badan POM.

Badan POM mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan dukungan terhadap berbagai upaya Pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19. Salah satunya dengan menjadi relawan uji klinik. Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan menjadi konsumen yang lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait dengan pengembangan obat untuk COVID-19. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dengan berita atau informasi yang berasal dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

2 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago

Mengapa Pemetaan Suhu Penting di Gudang Farmasi? Kenali 7 Manfaat Utamanya

Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…

1 bulan ago