Editorial

Terapi COVID-19 dengan Covifor (Remdesivir) Minimal Habiskan 18 Juta Rupiah

Majalah Farmasetika – Kalbe Farma resmi luncurkan obat untuk COVID-19 yang diimpor dari India, yakni Covifor atau Remdesivir versi generik dari perusahaan Gillead Sciences Amerika Serikat (1/10/2020).

1 Dosis Cofivor di banderol 3 juta rupiah/vial. Dalam sekali terapi COVID-19 di India, membutuhkan total 5 hari penyembuhan dengan dosis pada hari pertama dua kali lipatnya.

Apa itu Covifor?

Berdasarkan informasi resmi dari perusahaan Hetero, COVIFOR diizinkan untuk digunakan di bawah Emergency Use Authorization (EUA) untuk perawatan pasien yang dirawat di rumah sakit dengan dugaan infeksi SARS-CoV-2 dan penyakit parah yang dikonfirmasi oleh laboratorium.

Remdesivir adalah analog nukleotida dengan aktivitas antivirus spektrum luas dan disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) di bawah EUA. Selain itu, Drug controller General of India  (DCGI) menyetujui remdesivir untuk penggunaan darurat untuk pengobatan pasien penyakit coronavirus (COVID-19) 2019 yang dirawat di rumah sakit.

Remdesivir mungkin memiliki aktivitas potensial melawan COVID-19 berdasarkan aktivitas in vitro dan in vivo pada model hewan terhadap patogen virus MERS dan SARS, yang juga merupakan virus korona dan secara struktural mirip dengan COVID-19.

Sama halnya dengan AS dan India, Badan Pengawas Obat dan Makanan memberikan izin edar Covifor dengan skema EUA.

“Karena approval dari Badan POM adalah otorisasi penggunaan darurat, jadi semua penanganannya atau pun distribusi obat tersebut, akan langsung ke rumah sakit,” kata Vidjongtius, Presiden Direktur Kalbe Farma dalam konferensi pers virtual pada Kamis (10/1/2020).

“Harga saat ini sekitar Rp 3 juta. Memang ini sangat tergantung volume, kalau meningkat bisa ditinjau kembali. Semua sudah diapprove BPOM untuk emergency used.” tambah Vidjongtius.

Dosis penggunaan dan harga sekali terapi COVID-19

Berdasarkan informasi dari perusahaan Hetero, Covifor yang digunakan di India memiliki dosis :

Hari 1: Dua dosis injeksi COVIFOR 100 mg (Remdesivir)

Hari 2-5: Dosis tunggal 100 mg setiap hari

Dosis ini sesuai dengan protokol tata laksana COVID-19 yang dikeluarkan oleh The Central Health Ministry , India, pada bulan Juli 2020. Protokol menyatakan bahwa obat ini hanya boleh digunakan pada subkelompok pasien tertentu.

Dengan demikian, bila harga satu vial adalah 3 juta rupiah, maka setiap pasien COVID-19 membutuhkan dana sekitar 18 juta rupiah untuk sekali terapi.

Berdasarkan buku pedoman tata laksana COVID-19 edisi 2, Agustus 2020, yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dosis Remdesivir adalah 200 mg IV drip/ 3jam dilanjutkan 1×100 mg IV drip/3 jam selama 9 – 13 hari.

Berdasarkan buku pedoman ini, terapi bisa lebih panjang sehingga biaya pengobatan dengan Covifor akan lebih dari 18 juta. (Red./NW).

Sumber :

COVIFOR 100MG INJECTION http://www.heterohealthcare.com/covifor-100mg-injection

Health ministry revises remdesivir dosage for COVID-19 patients https://health.economictimes.indiatimes.com/news/diagnostics/health-ministry-revises-remdesivir-dosage-for-covid-19-patients/76783188

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago