Categories: Regulasi

RUU Kefarmasian Tak Masuk Prolegnas 2021, ISMAFARSI Kirim Surat Terbuka Untuk Jokowi

Majalah Farmasetika – Tidak masuknya RUU Kefarmasian dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk dibahas dan disahkan pada draft Prolegnas 2021 yang diusulkan memicu respon Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) wilayah bagian Timur.

Mereka mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyuarakan keresahan regulasi yang tidak menghargai profesi farmasi dan tidak adanya payung hukum bagi apoteker, menjadi alasan ISMAFARSI untuk mengawal RUU Kefarmasian untuk segera ditindaklanjuti dan disahkan.

Surat terbuka mewakili keresahan farmasis

Berdasarkan press rilis yang diterima redaksi, kemarin (5/12/2020) surat ini mewakili keresahan seluruh Farmasis terkhusus wilayah Indonesia Timur yang sulit menjangkau akses komunikasi dengan petinggi-petinggi bangsa ini .

“Jika surat terbuka ini masih belum ampuh mendapat perhatian dari pemerintah maka kami akan menggunakan cara yang kreatif lainnya untuk mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Indonesia yang menganggap profesi farmasi sangat di anak tirikan oleh bangsa sendiri”, tegas Iman Wokas Kader Ismafarsi Indonesia Timur.

“Perjuangan mahasiswa hari ini yang dilakukan di seluruh daerah tampak sia-sia karena tidak mendapat dukungan dari organisasi profesi (OP). Terbukti bahwa 2021 RUU Kefarmasian tidak masuk dalam Agenda Prolegnas. Sinergitas perlu ada di antara mahasiswa dan organisasi profesi (OP) agar perjuangan untuk RUU KEFARMASIAN menjadi agenda penting Komisi IX, namun itu hanya sebatas ekspektasi”, ucap Iman Wokas.

Iman menambahkan bahwa langkah pertama hanya dengan surat terbuka ini namun ketika tidak ada respon maka kamipun tergabung dalam ISMAFARSI indonesia Timur akan melakukan cara yang kreatif lainnya untuk mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah Indonesia yang hari ini dinilai profesi farmasi sangat di anak tirikan oleh bangsa sendiri.

Surat terbuka dari ISMAFARSI Indonesia Timur

Perihal : Surat Terbuka
Kepada Yth,
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Di Tempat
Assalamualaikum, wr.wb
Dengan hormat saya sampaikan kepada bapak selaku pemangku kebijakan di negara ini, bahwasanya berita duka kembali kami dengar persoalan RUU Kefarmasian yang kemudian dicabut dari PROLEGNAS PRIORITAS 2021 untuk dibahas dan disahkan, kemudian lewat surat terbuka ini kami kembali menyampaikan bahwa profesi apoteker dan farmasi sedang berduka karena berbagai bentuk diskriminasi yang negara lakukan lewat regulasi-regulasi yang dibuat. Sekali lagi kami sampaikan teruntuk Bapak Presiden Republik Indonesia bahwa dalam lintas profesi kesehatan kami kefarmasian dan apoteker tidak diberi keadilan yang setara dan juga dianak-tirikan antar sesama tenaga kesehatan, sehingga apa yang menjadi harapan kami adalah RUU Kefarmasian segera disahkan karena pada hakikatnya adalah RUU Kefarmasian menjadi solusi utama untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang terjadi pada profesi apoteker dan farmasi.
Untuk itu lewat surat terbuka ini dan bertinta merah kembali kami teriakan bahwa segera SAHKAN RUU KEFARMASIAN.
#RevolusiFarmasi
Hormat Kami
Mahasiswa Farmasi Indonesia Timur
TTD
Iman Wokas
Kader ISMAFARSI INDONESIA TIMUR

Organisasi Profesi lumpuh dalam komunikasi politik

Koordinator ISMAFARSI Indonesia Timur, Sahrul hidayaturahman, menambahkan bahwa dengan adanya surat terbuka tersebut, diharapkan RUU Kefarmasian dapat segera ditangani sehingga profesi kefarmasian dapat memiliki payung hukum yang jelas.

Menurutnya, Profesi farmasi adalah profesi yang sangat berjasa dalam peningkatan kesehatan. Namun sejauh ini masih belum mendapat perhatian lebih terhadap pemerintah dalam persoalan regulasi. Organisasi profesi (OP) yang seharusnya menjadi unjuk tombak komunikasi untuk memperjuangkan regulasi farmasi malah mereka lumpuh dalam komunikasi politik. Harapan yang ditumpuhkan terhadap OP nampak sia – sia karna selalu tidak ada titik yang jelas dalam pengawasan hak – hak profesi farmasi dalam hal menginginkan adanya payung hukum.

“Ayo dukung dan kawal gerakan RUU Kefarmasian ini agar masa depan Kefarmasian di Indonesia menjadi lebih baik.” Tegas Sahrul.

Rhayza Salsabila

Rhayza Salsabila adalah mahasiswi Farmasi Universitas Padjadjaran dan saat ini sedang melakukan internship di Majalah Farmasetika. Saat ini Rhayza sedang membangun @akselerasimimpi, sebuah platform kepemudaan untuk mengembangkan potensi diri anak muda Indonesia.

Share
Published by
Rhayza Salsabila

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

3 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

3 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

3 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

3 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

1 minggu ago