Majalah Farmasetika – Tidak masuknya RUU Kefarmasian dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk dibahas dan disahkan pada draft Prolegnas 2021 yang diusulkan memicu respon Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) wilayah bagian Timur.
Mereka mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyuarakan keresahan regulasi yang tidak menghargai profesi farmasi dan tidak adanya payung hukum bagi apoteker, menjadi alasan ISMAFARSI untuk mengawal RUU Kefarmasian untuk segera ditindaklanjuti dan disahkan.
Berdasarkan press rilis yang diterima redaksi, kemarin (5/12/2020) surat ini mewakili keresahan seluruh Farmasis terkhusus wilayah Indonesia Timur yang sulit menjangkau akses komunikasi dengan petinggi-petinggi bangsa ini .
“Jika surat terbuka ini masih belum ampuh mendapat perhatian dari pemerintah maka kami akan menggunakan cara yang kreatif lainnya untuk mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Indonesia yang menganggap profesi farmasi sangat di anak tirikan oleh bangsa sendiri”, tegas Iman Wokas Kader Ismafarsi Indonesia Timur.
“Perjuangan mahasiswa hari ini yang dilakukan di seluruh daerah tampak sia-sia karena tidak mendapat dukungan dari organisasi profesi (OP). Terbukti bahwa 2021 RUU Kefarmasian tidak masuk dalam Agenda Prolegnas. Sinergitas perlu ada di antara mahasiswa dan organisasi profesi (OP) agar perjuangan untuk RUU KEFARMASIAN menjadi agenda penting Komisi IX, namun itu hanya sebatas ekspektasi”, ucap Iman Wokas.
Iman menambahkan bahwa langkah pertama hanya dengan surat terbuka ini namun ketika tidak ada respon maka kamipun tergabung dalam ISMAFARSI indonesia Timur akan melakukan cara yang kreatif lainnya untuk mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah Indonesia yang hari ini dinilai profesi farmasi sangat di anak tirikan oleh bangsa sendiri.
Perihal : Surat Terbuka
Kepada Yth,
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Di Tempat
Assalamualaikum, wr.wb
Dengan hormat saya sampaikan kepada bapak selaku pemangku kebijakan di negara ini, bahwasanya berita duka kembali kami dengar persoalan RUU Kefarmasian yang kemudian dicabut dari PROLEGNAS PRIORITAS 2021 untuk dibahas dan disahkan, kemudian lewat surat terbuka ini kami kembali menyampaikan bahwa profesi apoteker dan farmasi sedang berduka karena berbagai bentuk diskriminasi yang negara lakukan lewat regulasi-regulasi yang dibuat. Sekali lagi kami sampaikan teruntuk Bapak Presiden Republik Indonesia bahwa dalam lintas profesi kesehatan kami kefarmasian dan apoteker tidak diberi keadilan yang setara dan juga dianak-tirikan antar sesama tenaga kesehatan, sehingga apa yang menjadi harapan kami adalah RUU Kefarmasian segera disahkan karena pada hakikatnya adalah RUU Kefarmasian menjadi solusi utama untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang terjadi pada profesi apoteker dan farmasi.
Untuk itu lewat surat terbuka ini dan bertinta merah kembali kami teriakan bahwa segera SAHKAN RUU KEFARMASIAN.
#RevolusiFarmasi
Hormat Kami
Mahasiswa Farmasi Indonesia Timur
TTD
Iman Wokas
Kader ISMAFARSI INDONESIA TIMUR
Koordinator ISMAFARSI Indonesia Timur, Sahrul hidayaturahman, menambahkan bahwa dengan adanya surat terbuka tersebut, diharapkan RUU Kefarmasian dapat segera ditangani sehingga profesi kefarmasian dapat memiliki payung hukum yang jelas.
Menurutnya, Profesi farmasi adalah profesi yang sangat berjasa dalam peningkatan kesehatan. Namun sejauh ini masih belum mendapat perhatian lebih terhadap pemerintah dalam persoalan regulasi. Organisasi profesi (OP) yang seharusnya menjadi unjuk tombak komunikasi untuk memperjuangkan regulasi farmasi malah mereka lumpuh dalam komunikasi politik. Harapan yang ditumpuhkan terhadap OP nampak sia – sia karna selalu tidak ada titik yang jelas dalam pengawasan hak – hak profesi farmasi dalam hal menginginkan adanya payung hukum.
“Ayo dukung dan kawal gerakan RUU Kefarmasian ini agar masa depan Kefarmasian di Indonesia menjadi lebih baik.” Tegas Sahrul.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…