Berita

Pemerintah Simpulkan EG/DEG Penyebabnya, 2 Industri Farmasi Akan Dipidana

Majalah Farmasetika – Pemerintah melalui Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, menyimpulkan bahwa penyebab gagal ginjal akut pada 245 anak di Indonesia adalah adanya cemaran Etilen Glikol (EG) dan atau Dietilen Glikol (DEG) yang berasal dari pelarut obat sirup anak. Selain itu, akan ada 2 Industri Farmasi yang diproses hukum pidana terkait cemaran EG/DEG dalam produk sirup obat yang dijualnya.

“Masyarakat harus tahu bahwa kenaikan kasus gagal ginjal akut terjadi pada bulan Agustus 2022 bukan di awal tahun, dan pada bulan September kita melakukan uji Patologi pada pasiennya. Pada waktu itu disimpulkan kecil kemungkinan disebabkan karena virus, parasit ataupun bakteri.” ujar Menkes dalam konferensi pers selepas melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (24/10/2022).

“Baru kita agak terang setelah WHO mengeluarkan warning terkait kasus di Gambia karena cemaran EG dan DEG dari pelarut obat pada 5 Oktober, dari situ kami berkomunikasi dengan WHO dan Pemerintah Gambia. Kita dilanjut dengan menganalisa Toksikologi pada pasien anak, kita tes ke 10 anak, 7 mengandung zat kimia, jadi positif 70 persen mengandung zat kimia ini.” jelas Menkes.

Menkes melanjutkan kemudian dilakukan konfirmasi ketiga melalui biopsi di pasien anak yang meninggal, apakah ada ciri kerusakan ginjal oleh senyawa ini, karena khas kerusakannya, dan 100 persen terkonfirmasi adanya kerusakan ginjal yang disebabkan oleh adanya senyawa kimia ini.

“Ketika dilakukan penyetopan penggunaan obat sirup kemarin, penurunan pasien ginjal akut di RSCM menurun drastis” tambah Menkes.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM menambahkan bahwa daftar obat aman yang telah dirilis BPOM akan dimasukkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

“Tadi pesan Presiden sangat jelas sekali, untuk diminta berhati-hati, jadi kami BPOM dalam menguji dan mensampling akan berhati-hati, nama obat yang kemarin disampaikan akan dirilis melalui Peraturan Menteri Kesehatan, fokus pada obat-obatan yang tidak mengandung keempat pelarut yang menyebabkan adanya cemaran EG dan DEG” terang Penny Lukito.

“Kemudian kami juga akan menindaklanjuti untuk 2 Industri Farmasi akan menjadi pidana, jadi kedeputian empat bagian penindakan sudah kami tugaskan bersama kepolisian untuk masuk ke perkara pidana, saya tidak menyebutkan sekarang karena masih dalam proses, karena ada indikasi kandungan EG dan DEG nya tidak hanya sebagai kontaminan tapi kandungannya sangat-sangat tinggi” tegas Kepala BPOM.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

3 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

3 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

3 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

3 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

7 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

7 hari ago