Download Majalah Farmasetika
antar-online

Regulasi Apotek Online dan Antar Obat di Jerman Mengedepankan Peranan Apoteker

Majalah Farmasetika (V1N8-Oktober 2016). Baru-baru ini PT. Gojek Indonesia telah meluncurkan aplikasi berbasis online Go-Med untuk mengantar obatover the counter (OTC) maupun resep dan sebenarnya sebelumnya telah hadir beberapa aplikasi sejenis.

Di era digital ini, tentunya hal ini adalah wajar adanya hanya regulasi yang ketat harus diatur agar tetap menjaga peranan apoteker sebagai tulang punggung dalam pengelolaasn sediaan kefarmasian di apotek termasuk edukasi terhadap konsumen.

Oleh karenanya, menilik regulasi negara maju untuk diadopsi sesaui keadaan di tanah air adalah pilihan yang tepat. Salah satunya belajar dari Jerman dimana apotekernya saat ini telah memiliki gaji rata-rata pertahun nyaris mencapai 900 juta rupiah.

Apa itu ABDA dan ADEXA?

ABDA (Bundesvereinigung Deutcher Apothekerverbande) adalah organisasi terkemuka untuk apoteker di Jerman mirip dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). ABDA mewakili kepentingan farmasi sebagai profesi kesehatan dalam politik dan masyarakat untuk mendorong apoteker berkualitas tinggi, komprehensif terhadap pelayanan farmasi di Jerman.

ABDA memiliki 34 anggota: 17 wilayah regional apoteker dan 17 asosiasi  daerah apoteker, yang merupakan representatif  dari masing-masing dari 16 negara bagian Jerman plus tambahan perwakilan dari North Rhine-Westphalia yang telah dibagi menjadi Rhine dan Westphalia-Lippe.

Selain itu ada pula Asosiasi karyawan/pegawai Farmasi (termasuk di sini adalah Apoteker, teknis kefarmasian (asisten apoteker)  dan pegawai administrasi), namanya A Die Apothekengewerkschaft (ADEXA).

Kedua Asosiasi inilah “wadah” community pharmacist dan pegawai apotek lainnya. Organisasi mereka sangat kuat sehingga memiliki “bargaining position” yang sangat kuat. Besaran gaji Apoteker, tenaga teknis kefarmasian maupun pegawai administration lainnya ditentukan oleh Asosiasi ini. Jumlah gaji, tentu saja disesuaikan dengan tingkat pengalaman dan senioritas para pegawai. Dengan kata lain, organisasi ini tidak hanya mengurus urusan internal anggotanya tetapi memperjuangkan hak-hak anggotanya keluar termasuk di tempat pekerjaan dan regulasi di pemerintahan.

Baca :  11 Tanggapan PP IAI Terkait Keputusan MK Tentang Pengujian UU No.36 2014 Tentang Kesehatan

Aturan apotek online dan antar obat di Jerman

Berbeda dengan di Indonesia, baik obat OTC maupun resep hanya bisa dibeli di apotek tidak dijual bebas, kecuali toko food supplement yang ditetapkan oleh pemerintah federal. Jadi obat benar-benar dikontrol oleh apoteker. Uniknya, semua apotek di Jerman dimiliki oleh apoteker.

Lisensi apoteker atau STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) berlaku seumur hidup, tanpa lisensi ini tidak berhak untuk mengelola Apotek. Dengan demikian yang memiliki program apotek online di Jerman adalah apoteker atau toko food supplement yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut aturan untuk apotek online dan sistem penghantaran obatnya :

1. Pengiriman akan dilakukan dari apotek komunitas selain dari apotek konvensional dan berdasarkan peraturan yang berlaku.
2. Sistem penjaminan mutu harus memastikan bahwa
a) Produk obat untuk dikirim dikemas, diangkut dan dikirim sedemikian rupa untuk menjaga kualitas dan khasiat;
b) Pengiriman produk farmasi dikirimkan ke individu yang ditunjukkan ke apotek oleh individu menempatkan pesanan. Penunjukan ini mungkin melibatkan pengiriman ke individu yang ditunjuk oleh nama atau kelompok yang ditunjuk individu.
c) Pasien diberitahu tentang perlunya menghubungi dokter yang merawat, jika terjadi masalah saat menggunakan obat; dan
d) Konsultasi melalui apoteker akan diberikan dalam bahasa Jerman.

3. Hal ini harus memastikan bahwa
a) Apotek yang memerintahkan pengiriman dalam waktu dua hari kerja setelah menerima pesanan, jika produk obat tersedia selama waktu itu, kecuali pengaturan yang berbeda dibuat dengan individu yang memerintahkan Apotek; jika itu menjadi jelas bahwa apotek memerintahkan tidak dapat dikirimkan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam ayat 1, individu yang menempatkan pesanan harus diberitahukan dengan benar.
b) Semua obat-obatan pengantaran, sesuai aturan the German Drugs Act ;
c) Bahwa, dalam hal risiko dilaporkan untuk obat-obatan, sistem yang tepat untuk pelanggan melaporkan risiko tersebut, untuk menginformasikan kepada pelanggan dari risiko tersebut dan untuk melaksanakan penanggulangan internal di tempat;
d) pengiriman kedua tidak dikenakan biaya
e) Memiliki sebuah sistem untuk pelacakan pengiriman
f) Asuransi Transportasi

Baca :  Tanggapi Aksi Demo, PP IAI Minta DPR RI Segera Wujudkan RUU Kefarmasian

Untuk perdagangan elektronik dengan produk obat farmasi, aturan diatas berlaku dan tunduk pada ketentuan bahwa apotek memiliki peralatan dan perangkat yang tepat dan tersedia.

Sumber :

  1. https://www.abda.de/fileadmin/assets/Gesetze/Apothekengesetz_engl_Stand-2008-05.pdf
  2. https://www.abda.de/fileadmin/assets/ZDF/ZDF_2015/ABDA_ZDF_2015_Brosch_english.pdf
  3. http://www.stikes-kpb.ac.id/berita-147-bagaimana-apotek-di-jerman-bisa-menggaji-apotekernya-hingga-rp-900-jutatahun.html
Share this:

About Nasrul Wathoni

Prof. Nasrul Wathoni, Ph.D., Apt. Pada tahun 2004 lulus sebagai Sarjana Farmasi dari Universitas Padjadjaran. Gelar profesi apoteker didapat dari Universitas Padjadjaran dan Master Farmasetika dari Institut Teknologi Bandung. Gelar Ph.D. di bidang Farmasetika diperoleh dari Kumamoto University pada tahun 2017. Saat ini bekerja sebagai Guru Besar di Departemen Farmasetika, Farmasi Unpad.

Check Also

Strategi Mengatasi Migrain pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Pasien

Majalah Farmasetika – Migrain adalah gangguan sakit kepala yang ditandai dengan serangan berulang yang menyakitkan …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.