farmasetika.com – Setelah surat edaran tertanggal 10 Maret 2020 dari salah satu Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) tersebar di media sosial dengan judul “Revisi Biaya Keanggotaan” untuk apoteker baru dimana total harus membayar Rp. 970.000. Adapun rincian yang harus dibayarkan dalam surat edaran tersebut adalah : Uang Pangkal …
Read More »