Majalah Farmasetika – Pada tanggal 24 Agustus 2023, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G. Sadikin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1911/2023 yang mengatur Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Edaran ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan …
Read More »