farmasetika.com – Pasca keluarnya Surat Edaran HK.02.02/MENKES/24/2017 petunjuk pelaksanaan (JUKLAK) dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 31 tahun 2016 tentang perubahan atas PMK nomor 889/MENKES/PER/V/2011 tentang registrasi, izin praktik, dan izin kerja tenaga kefarmasian. Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) mengeluarkan Keputusan Rapat Koordinasi Nasional Ikatan Apoteker Indonesia dengan Nomor: Kep.001/RAKORNAS-IAI/1418/I/2017 pada 27 Januari …
Read More »