Majalah Farmasetika – Selain makanan, obat juga mempunyai tanggal kadaluarsa. Kadaluarsa obat biasa diartikan dengan batas waktu dimana produsen obat menyatakan bahwa suatu produk dijamin stabil dan mengandung kadar zat sesuai dengan yang tercantum dalam kemasannya pada penyimpanan yang sesuai dengan anjuran pada kemasan obat. Namun, apabila waktu kadaluarsa tertulis dalam bulan dan tahun, artinya waktu kadaluarsa adalah hari terakhir bulan yang dinyatakan.
Berbeda dengan obat yang baru dibuka dari kemasan primernya, maka penyimpanan obat tidak mengikuti lagi waktu kadaluarsa akan tetapi mengikuti Beyound Use Date (BUD). Karena ketika kemasan primer dibuka, obat sudah terpengaruh lingkungan (suhu, kelembapan, udara) yang akan mengubah stabilitas dari obat tersebut.
Beyound use date ini sangat penting terutama pada obat yang digunakan dengan dosis berganda, seperti sirup. Obat dengan dosis berganda adalah obat yang dalam konsumsinya tidak sekali habis pakai. Terdapat kegiatan membuka dan menutup kembali kemasan primer (biasanya botol sirup, tube krim/salep). Berikut adalah tabel waktu yang disarankan untuk penyimpanan obat yang sudah dibuka :
FORMULASI/BENTUK | WAKTU KADALUARSA YANG DISARANKAN SETELAH DIBUKA (KECUALI DICANTUMKAN OLEH PRODUSEN OBAT DAN MASIH BELUM MENCAPAI TANGGAL KADALUARSA MANUFAKTUR) | ALASAN |
Krim/ointment | 1 bulan | Kandungannya terpapar dan dapat terkontaminasi |
Krim/ointment yang dituang dari wadah yang lebih besar | 1 bulan atau lihat saran manufaktur | Memindahkan wadah dapat menyebabkan kontaminasi |
Krim yang dibuat untuk individual | Tanyakan pada saran farmasi yang memberikan | Bergantung pada stabilitas produk |
Krim/ointment berbentuk tube | 3 bulan | Container tertutup, isi tidak langsung terpapar dengan lingkungan luar |
Pack penyimpan dengan pompa untuk krim/ointment | Berdasarkan symbol kadaluarsa manufaktur | Container tertutup, isi tidak langsung terpapar dengan lingkungan luar |
Tablet/kapsul dalam system dosis monitoring (dimasukkan ke dalam wadah harian) | 2 bulan | Tidak ada tanda yang tercetak untuk MDS |
Tablet/kapsul/cairan yang dimasukkan ke dalam wadah/botol farmasi | 6 bulan sejak dipindahkan atau tanyakan pada saran farmasi | Bergantung pada stabilitas obat |
Pack bagian dari tablet/kapsul/yang masih pada kemasan, manufaktur pada pack aslinya | Berdasarkan tanggal kadaluarsa yang tertera. Bila tidak ditemukan, tanyakan pada farmasi | Container tertutup, isi tidak langsung terpapar dengan lingkungan luar. Bila tidak ada tanggal kadaluarsa yang tertera pada kemasan, ada risiko bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa |
Tanda-tanda obat kadaluarsa
Menurut departemen Kesehatan RI Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan obat public dan perbekalan kesehatan di daerah kepulauan, tanda-tanda kadaluarsa obat tergantung dari bentuk sediaannya. Berikut adalah tanda-tanda kadaluarsa obat berdasarkan masing-masing bentuk sediaan obat:
- Padat (tablet, kapsul, pil dan serbuk)
Mengalami perubahan warna, bau, rasa dan konsistensiTablet dan kapsul menjadi mudah meyerap air dan udara sehingga mudah meleleh, lengket dan rusakKemasan menggelembungTablet berubah ukuran, ketebalannya dan terdapat bitnik-bintikObat puyer akan menggumpal
- Semi solid (salep, krim, pasta dan gel)
Salep dan krim menjadi terpisah-pisah konsistensinyaBau dan viskositas berubahTidak homogenpH nya berubah
- Cair (eliksir, sirup, emulsi dan suspense oral)
Berubah warna, konsistensi, pH, kelarutan dan viskositasTidak homogenBau dan rasa berubah menjadi tajam
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa ada perbedaan waktu kadaluarsa antara obat yang sudah dibuka dan belum dibuka. Oleh karena itu selain memperhatikan tanggal kadaluarsa yang tertera dalam kemasan, kita wajib memperhatikan tanda-tanda kerusakan obat ketika obat sudah digunakan atau dibuka.