Farmasetika.com – Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Lampung (PD IAI Lampung) sukses menyelenggarakan kegiatan Konferensi Daerah III dan Seminar Nasional dengan tema “Inovasi Sediaan Farmasi Topikal untuk Meningkatkan Daya Saing Apotek”, Hotel Horison Lampung, 5 Mei 2018.
Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Kepala Balai Besar POM Lampung, Drs. Zamroni, Apt., Demisioner Ketua MEDAI Dra. Asnah Tarigan, Apt M.Ked, Ketua DPD Drs. Prapto Riyadi, Apt, Ketua Pengurus Daerah Lampung, Ardiyansyah Kahuripan, M.Si., Apt., 10 Ketua Pengurus Cabang IAI Lampung dan 300 apoteker peserta seminar.
Dr. Sandra Megantara, M.Farm, Apt akademisi dari Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran bertindak sebagai salah satu narasumber di Seminar ini.
Menurutnya, Apoteker di apotek harus pandai berkreasi untuk meningkatkan daya saing di apoteknya. Kelebihan apotek dari ritel biasa adalah bisa menjual obat DOWA tanpa resep ke pasien selain tentunya menjual obat resep.
“Apoteker paranoid dengan berita-berita kosmetik ilegal yang ditangkap BPOM dan Polisi. Kalo seperti ini terus, apoteker sang maestro peracik obat akan punah perlahan-lahan” ujar Sandra.
“Apoteker bisa meracik obat daftar DOWA dan diedarkan terbatas di apotek, perlu izin edar jika mau dijual bebas” lanjutnya.
Dalam PP No.51 tentang pekerjaan kefarmasian tertulis jelas bahwa pekerjaan kefarmasian termasuk pembuatan dan pengendalian sediaan farmasi.
“Untuk memperkuat apakah apoteker diperbolehkan menyerahkan obat racikan daftar DOWA langsung kemasyarakat, perlu perlindungan hukum tertulis dalam perundangan yang berlaku” lanjutnya.
“Misalnya di pasal 22, disana tertulis dokter di desa terpencil boleh meracik obat dan menyerahkan ke pasien langsung, padahal apoteker yang memiliki STRA seharusnya mempunyai wewenang untuk itu di apotek” tutupnya.
Sementara itu hasil Konferda III IAI Lampung terpilih Ardiyansyah, S. Si.,Apt. Sbg ketua PD 2018-2022, Drs. Wahyu Hartono, Apt.,MK3, (ketua DPD IAI), dan Niniek Ambarwati, S. Si., Apt. (ketua MEDAI IAI).