Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi merilis daftar nama produk yang sebelumnya ramai disebut-sebut mengandung DNA babi yang disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Penny K. Lukito pada Selasa (27/2).
Dikutip dari harian Gatra, Jumat (2/3) Penny tersenyum saat disinggung soal 13 daftar produk yang mengandung babi.
Menurutnya BPOM memang butuh waktu untuk mengumumkan nama-nama produk yang mengandung DNA babi.
“Itu sebenarnya rekapitulasi internal, tapi keluar lagi,” katanya.
“Jadi dari 13 itu, sebenarnya ada produk dari 8 industri farmasi yang berbeda-beda. Prosesnya sudah lama sejak 2013 – 2015. Seluruh produknya sudah ditarik dan tidak beredar lagi dipasaran.
Delapan perusahaan farmasi dan produknya yang sudah ditarik peredarannya
1. PT Meiji (Excelase-E).
2. PT Pratapa Nirmala (Gasflat)
3. PT Kimia Farma (Enzymfort, Pankreoflat, Pankreon Granul)
4. PT Bernofarm ( Bernozym, Berzymplex)
5. PT Sanbe Farma (Tripanzym)
6. PT Otto Pharmaceutical (Elsazym)
7. PT Harsen (Decazym)
8. PT Soho Industri (Primperan Compositum)
“Lalu empat produk dari empat perusahaan farmasi yang dengan inisiatif sendiri menyerahkan ijin edarnya,” kata Penny.
Dengan mengembalikan ijin edar maka mereka harus menarik produknya dari pasaran dalam waktu satu bulan. Pengembalian ijin edar itu dilakukan Februari dan proses penarikan akan berproses sampai Maret.
Empat perusahaan farmasi dan produk yang sedang ditarik dari sarana pelayanan kesehatan
1. PT Erlimpex (Enzycomb)
2. PT Kalbe Farma (Vitazym)
3. PT Hexpharm Jaya Laboratories (Librozym, Librozym Plus)
4. PT Ifars Pharmaceutical (Flazymec)
Lalu ada satu produk yang sudah diperiksa di laboratorium BPOM dan dinyatakan “Tidak mengandung fragmen DNA Spesifik Porcine”
1. PT Metiska Farma (Xepazym)
Sumber : BPOM Umumkan Nama 13 Obat Mengandung Babi. https://www.gatra.com/rubrik/kesehatan/310836-bpom-umumkan-nama-13-obat-mengandung-babi