Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka kesempatan bagi putra putri terbaik di Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang tersebar di Pusat, Balai Besar dan daerah (Loka) Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia.
Melalui situs resminya, BPOM merilis penerimaan CPNS yang dimulai Rabu (26/9/2018) – Selasa (9/10/2018) secara online melalui situs resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di http://sscn.bkd.go.id. Khususnya untuk tenaga kefarmasian, BPOM membuka formasi Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pratama dengan kualifikasi yang berhubungan dengan Farmasi yakni Apoteker dan S2 Farmasi / Ilmu Farmasi.
255 Apoteker dan 11 S2 Farmasi
Total jumlah Apoteker yang dibutuhkan kali ini sejumlah 255 orang, sedangan kualifikasi S2 Farmasi yakni 11 orang. Khususnya untuk Apoteker terbagi menjadi formasi umum dan cum laude. Bagi calon pendaftar diharapkan untuk membaca pengumuman resmi terkait persyaratan yang dibutuhkan dan tata cara pendaftarannya.
Pengumuman Resmi dan Tata Cara Pendaftaran
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2018 perihal Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2018, Badan POM membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi Badan POM Tahun Anggaran 2018.
Sumber : https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/14836/PENERIMAAN-CPNS-BADAN-POM-TAHUN-ANGGARAN-2018.html