Download Majalah Farmasetika

Pandemi COVID-19, FIB : Apoteker Berperan Penting, Perlu Diperhatikan Pemerintah

farmasetika.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyerukan agar apotek tetap buka di masa pandemi COVID-19. . Organisasi Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan para apoteker komunitas yang melakukan pekerjaan kefarmasian di garda terdepan COVID-19 dengan memberikan alat pelindung diri (APD).

Hal ini disampaikan ketua Presidium Nasional FIB, Fidi Setyawan, di akhir sesi iNews Siang kemarin (7/4/3030).

Bernadheta Ginting sebagai pemandu acara dan menyampaikan bahwa dunia termasuk Indonesia saat ini menunggu kehadiran obat COVID-19. Untuk itu Bernadheta mengundang Fidi yang juga sebagai apoteker praktisi untuk membahas tuntas terkait obat tradisional yang diklaim sebagai obat COVID-19. Fidi mencoba meluruskan semua informasi hoax yang selama ini beredar kepada iNews Siang.

Di akhir sesi, Bernadheta menanyakan apa peranan Apoteker dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Apoteker komunitas punya peran strategis dalam pandemi covid-19. Mereka berkontak langsung dengan masyarakat dan orang tanpa gejala (OTG) dan itu sangat beresiko” jelas Fidi yang disiarkan iNews TV langsung ke seluruh tanah air.

FIB berharap pemerintah menggandeng kepada apoteker komunitas dan melindungi dengan APD (Alat Pelindung Diri) yang cukup dan FIB menggalakan agar apoteker stand by untuk tetap buka sesuai permintaan Presiden Jokowi

Share this:
Baca :  Tocilizumab, Obat Radang Sendi untuk COVID-19 dengan Gangguan Paru-Paru

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Pendefinisian Nomenklatur Pelayanan Kefarmasian dalam Regulasi Turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Majalah Farmasetika – Pelayanan Kefarmasian merupakan nomenklatur baru dalam definisi Praktik Kefarmasian pada pasal 145 …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.