Download Majalah Farmasetika
Ilustrasi

Dampak COVID-19, Industri Farmasi Terapkan Physical Distancing dan WFH

Farmasetika.com – Pandemi COVID-19 bisa mematikan hampir seluruh sektor mulai dari perhubungan, perekonomian, dan termasuk didalamnya perindustrian. Ditambah dengan mulai pemberlakuannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tangal 10 April 2020 kemarin di Jakarta hingga 14 hari kedepan dengan penerbitannya Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 dan disusul di wilayah Jabodetabek. Namun, terdapat 10 sektor yang masih diijinkan untuk beroperasi saat PSBB diantaranya adalah sektor kesehatan termasuk Industri Farmasi untuk produksi obat-obatan.

Pada saat awal Indonesia terkonfirmasi ada yang positif mengidap COVID-19 beberapa Industri Farmasi di Indonesia langsung menerapkan regulasi khusus untuk mendukung anjuran pemerintah, termasuk salah satunya di PT. Dankos Farma.

Anasya Ridha Nurhanifah, sebagai mahasiswa Praktek Kerja Program Apoteker (PKPA) dari Universitas Padjadjaran yang terkena imbas pandemi COVID-19 ketika PKPA di PT. Dankos Farma melaporkan kepada Majalah Farmasetika.

Di perusahaan ini sudah mulai menerapkan Work From Home (WFH), namun hanya untuk divisi yang tetap bisa bekerja dari rumah seperti divisi Human Resources Development (HRD) dan Research and Development (R&D). Untuk divisi produksi/manufacturing karena produksi tetap harus berjalan, hanya diterapkan physical distancing atau jaga jarak saja.

“Salah satu upaya yang diterapkan untuk melakukan physical distancing diantaranya, menghilangkan briefing yang biasanya setiap hari diadakan, membuat jadwal antar shift berselang 1 jam. Sehingga, shift sebelumnya tidak akan bertemu dengan shift selanjutnya, mewajibkan seluruh pegawai menggunakan masker, pada saat jam makan, hanya disediakan 4 kursi untuk 1 meja sehingga untuk makan pegawai harus bergantian serta pemeriksaan suhu tubuh setiap akan masuk ke wilayah produksi. Jika pegawai tersebut suhu tubuhnya diatas 37˚C tidak diperkenankan untuk memasuki wilayah kerja hingga dokter klinik menyatakan kondisi pegawai tersebut baik, jika sakit maka pegawai tersebut diperkenankan untuk pulang” tutur Supervisor Line Produksi Sediaan Penicillin PT. Dankos Farma, apt. Valentine Sofiani, S.Farm (10/4/2020).

Baca :  CPOB 2024: Penanggung Jawab Produksi, QC, dan QA Sesuai Regulasi yang Berlaku

Menurut Valentine, dampak yang sangat terasa terhadap Industri ini adalah permintaan produksi obat hampir seluruhnya meningkat, termasuk diantaranya antibiotik hingga multivitamin. Permintaan produksi yang meningkat membuat produksi sediaan penicillin menambah shift kerja mereka, yang semula hanya 2 shift yaitu shift pagi dan malam, menjadi 3 shift yaitu pagi, sore, dan malam.

“Untuk bahan baku sendiri, masih dirasa aman karena sumber pemasok bahan baku tidak hanya dari satu tempat saja, dan produksi menerapkan stock system, sehingga stok bahan baku sudah tersedia untuk 3 bulan mendatang.” jelas Valentine.

“Semua yang berlaku di PT. Dankos Farma ini mengacu pada himbauan dan peraturan pemerintah, diantaranya Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 mengenai PSBB, PMK. Nomor 9 tahun 2020 mengenai Industri Farmasi, Apotek, PBF tetap buka selama PSBB COVID-19, serta surat edaran Menteri Perindustrian RI nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19.” dipertegas oleh Anasya.

Share this:

About Anasya Ridha Nurhanifah

Mahasiswa PSPA Universitas Padjadjaran

Check Also

Menjaga Konsistensi Hierarki dan Muatan Materi Dalam Transformasi Undang – Undang Kesehatan

Majalah Farmasetika – Undang-Undang Kesehatan pertama kali lahir pada tahun 1992, dengan mencabut dua undang-undang …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.