Majalah Farmasetika – Akhirnya setelah menunggu waktu yang cukup lama, Kementrian Kesehatan mengatur 5 item fitofarmaka yang bisa dibeli lewat pengadaan LKPP, kemudian bisa diresepkan untuk digunakan sehari-hari melalui skema BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., dalam acara Simposium dan Peluncuran Formularium Fitofarmaka, 31 Mei 2022, di Jakarta Convention Center.
“Dari 26 produk fitofarmaka yang memilik Nomor Izin Edar, dikelompokan menjadi 6 kelas terapi, terpilih lah 8 item, kemudian yang layak dimasukkan dalam formularium fitofarmaka sehingga akan masuk pengadaan LKPP 5 item fitofarmaka dan bisa diresepkan masuk ke sistem BPJS kesehatan” jelas Dante dalam paparannya.
Dadtar 5 item fitofarmaka tersebut adalah
1. Sistem kardiovaskular
Kombinasi Ekstrak Herba Seledri (Apii Graveolentis Herba) dan Ekstrak Daun Kumis Kucing (Orthosiphonis Staminei Folium)
Tiap kapsul mengandung:
– 92 mg ekstrak Apii graveolentis herba
– 28 mg ekstrak Orthosiphonis staminei folium
Indikasi
Menurunkan tekanan darah sistolik mau- pun diastolik pada pender- ita hipertensi ringan hingga sedang tanpa mempengaruhi kadar elektrolit plasma, kadar lipid plasma maupun kadar gula darah.
Kontra indikasi
– Wanita hamil karena ber- potensi em- briotoksik dan teratogenik.
– Wanita menyusui.
Aturan pakai
Dosis pengobatan: 3 x 1 kapsul sehari Dosis pemeliharaan: 2 x 1 kapsul se- hari Atau sesuai anjuran dokter.
Setelah penggunaan selama 12 minggu, dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kadar elektrolit, kadar lipid, dan kadar gula darah. Pada penderita hipertensi sedang, harus di bawah pengawasan dokter.
2. Sistem metabolik
Fraksi dari Ekstrak Campuran Daun Bungur (Lagerstroemiae Speciosae Folium) dan Kulit Kayu Manis (Cinnamomi Burmannii Cortex)
Tiap kapsul mengandung 100 mg fraksi dari ekstrak campuran Lagerstroemiae speciosae folium dan Cinnamomi burmannii cortex (1:3)
Indikasi
Sebagai terapi kombinasi dengan obat antidiabetes oral lainnya pada pasien diabetes melitus tipe 2.
Kontraindikasi
Belum diketahui
Dosis
1×1 kapsul sehari
3. Sistem pencernaan
Fraksi dari Ekstrak Kulit Kayu Manis (Cinnamomi Burmannii Cortex)
Tiap kaplet mengandung 250 mg fraksi dari ekstrak Cinnamom burmannii cortex
Indikasi
Meringankan gangguan pada lambung.
Kontraindikasi
Belum diketahui
Dosis
1-2 kaplet sehari
4. Sistem imun
Ekstrak Herba Meniran (Phyllanthi Niruri Herba)
- Tiap kapsul mengandung 50 mg ekstrak Phyllanthi niruri herba
- Tiap 5 ml sirup mengandung 25 mg ekstrak Phyllanthi niruri herba
Indikasi
Memperbaiki sistem imun.
Kontraindikasi
– Wanita hamil dan menyusui.
– Pasien hipersensitif terhadap Phyllanthus niruri.
– Pasien yang menderita penyakit au- toimun.
Aturan pakai
Dewasa (diatas 12 tahun): 3 x 1 kapsul sehari
Anak-anak (diatas 1 tahun): 3 x 5 ml sehari Dewasa: 3 x 10 ml sehari
5. Nutrisi
Kombinasi Ekstrak Ikan Gabus (Ophiocephali Striati), Buah Jeruk (Citri Sinensidis Fructus), dan Rimpang Kunyit (Curcumae Longae Rhizoma)
Bentuk sediaan serbuk dalam kemasan saset. Tiap saset mengandung:
- – 5 g ekstrak Ophiocephali striati
- – 4,5 g ekstrak Citri sinensidis fructus
- – 0,05 g ekstrak Curcumae longae rhizoma
Indikasi
Membantu meningkatkan kadar albumin pada kondisi hipoalbuminemia.
Kontraindikasi
Belum diketahui
Dosis
2 x 1 saset sehari
Selengkapnya di https://gudangilmu.farmasetika.com/buku-formularium-fitofarmaka-2022/