Download Majalah Farmasetika

Isu “Zero Apoteker” di BPOM Ramai Dibicarakan

Majalah Farmasetika – Istilah “Zero Apoteker” di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai mencuat di media sosial.

Hal ini muncul dari fakta terkait kondisi penerimaan CPNS 2 tahun terakhir yang tidak lagi mengutamakan apoteker maupun S1 Farmasi untuk tenaga Pengawasan Farmasi dan Makanan Ahli Pertama.

Seperti yang disampaikan oleh apt. Chazali H Situmorang yang saat ini terpilih menjadi Ketua Dewas PP IAI pada Kongres IAI ke XXI, 27-30 Juni 2022 dikutip dari rubrik kompasiana dengan judul BPOM tanpa Apoteker.

“Tidak mudah memang menggali persoalan recruitment CPNS di lembaga pemerintah. Kalau dibaca aturan pelaksanaannya semua sudah sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku. Mengedepankan prinsip transparansi, profesional. Namun tidak pula dipungkiri ada ruang Kebijakan dari pengambil keputusan, yang disamping bersifat obyektif juga tidak terlepas dari subyektifitas kebijakan.” Tulis Mantan Ketua DJSN 2011-2015, Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS ini.

Menurutnya, Isu zero apoteker di BPOM, sayup-sayup sampai sebenarnya sudah lama didengar. Tetapi belakangan ini, sudah semakin keras dan sudah menjadi pembicaraan di kalangan elite BPOM.

“Mereka tidak berdaya atas kebijakan Kepala BPOM, yang memang kebetulan bukan seorang apoteker tetapi sarjana Teknik lingkungan dari ITB. Memang sudah beberapa periode Ka. BPOM tidak dipimpin oleh apoteker, silih berganti dengan dokter, dan sarjana lainnya.” Tegas Chazali.

Chazali mencontohkan ketika apoteker Sampurno menjabat sebagai Ka. Badan POM pertama yang membidani perubahan Ditjen POM menjadi BPOM. Beliau cukup lama sebagai Ka.BPOM dan meletakkan landasan yang kuat untuk perjalanan BPOM selanjutnya.

Dalam perjalanannya BPOM berkembang pesat. Para apoteker meniti karier dengan Career Path yang jelas, sampai ke Balai-Balai POM di daerah. Agar para apoteker itu dapat bekerja fokus di BPOM, maka apoteker BPOM tidak boleh merangkap sebagai Penanggung Jawab Apotik.

Sebagai Penanggung Jawab Apotik. Sebelumnya Apotik yang “gemuk” Apoteker Penanggung Jawab  dipegang oleh  ASN di BPOM.  Tentu ada kompensasi dengan tunjangan kinerja dan sekarang ini ada TUKIN yang jumlahnya signifikan

Baca :  Apoteker di Jawa Barat Sukses Pecahkan Rekor MURI di Hari Kesehatan Nasional 2017

“Selama 25 tahun BPOM eksis kita tidak mendengar isu zero apoteker itu, tetapi baru sekitar 3 tahun belakangan ini, sejak dipimpin oleh Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. Apakah benar isu itu, Tentu tidak sulit mendapatkannya dari latar belakang pendidikan mereka yang di terima sebagai CPNS.” Jelas Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Chazali melanjutkan, perlu dipastikan apakah kebijakan itu dikeluarkan secara resmi oleh Ka. BPOM atau secara lisan disampaikan kepada Tim Seleksi Penerimaan CPNS.

Sejauh mana peran apoteker di BPOM, dapat dilihat job desk-nya. Apoteker berperan dalam mengevaluasi obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan. Apoteker juga mengawasi obat yang beredar di pasar melalui audit rutin, pengujian sampel, dan monitoring efek samping obat dan obat tradisional.

Apakah ada profesi lain yang dapat melaksanakan tugas-tugas itu, secara jujur kita harus menjawab “Tidak Ada.”

Untuk memastikan persoalan zero apoteker di BPOM, dan menyimak apa yang menjadi tugas utama/peran apoteker di BPOM yang diuraikan di atas, kita lihat formasi recruitment CPNS BPOM tahun 2021, tertuang dalam Pengumuman BPOM Nomor: KP.03.01.2.24.07.21.22 Tentang Revisi Pengumuman Penerimaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2021, yang diterbitkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Pada halaman 6, formasi yang dibutuhkan untuk jabatan Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, latar belakang pendidikan yang dibutuhkan : S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Teknik Kimia/ Dokter/S-1 Kimia/ S-1 Biologi/S-1 Gizi/S-1 Teknologi Pangan/S-1 Kesehatan Masyarakat/S-1 Kriminologi/S-1 Hukum Pidana/Dokter Hewan/S-1 Kriminologi/S-1 Hukum Pidana/S-1 Ilmu Komunikasi /*Apoteker*.

Apa yang dapat kita simpulkan dari informasi diatas? BPOM untuk kebutuhan jabatan Pengawas Kefarmasian dan Makanan Ahli Pertama, secara berurutan yang di prioritas adalah S1 *bukan* Farmasi/Apoteker.

Profesi apoteker ditempatkan pada urutan paling akhir. Suatu kebijakan yang “menohok” profesi apoteker. Lebih ironinya lagi yang tanda tangan Pengumuman itu Ketua Seleksinya seorang apoteker. Hasilnya sudah dapat diduga, hanya sedikit sekali apoteker yang diterima, untuk penempatan di 34 propinsi.

“Bagaimana nanti kedepannya, jika lembaga pemerintah non kementerian yang mendapatkan tugas khusus untuk melakukan Pengawasan Obat dan Makanan, diurus oleh tenaga yang tidak kompeten dan profesional di bidang obat dan makanan? Bagaimana kita mengharapkan mutu obat dan makanan terjaga oleh orang yang tidak tepat?” Tulis Chazali.

Baca :  Sepuluh Obat Baru di Bulan Mei yang Wajib Diketahui Apoteker

Memang tidak ada jaminan pengawasan obat dan makanan berjalan dengan baik ditangan apoteker yang integritas dan moralitasnya rendah. Tetapi akan lebih remuk lagi jika ditangan mereka yang tidak berkompeten dan tidak profesional dibarengi dengan integritas dan moralitas lebai.

Ka. BPOM, Dr.Ir.Penny adalah ASN yang sebelumnya berkarier di Bappenas, seharusnya memahami dan mampu menjawab pertanyaan:

Apakah kebijakan seperti pola zero apoteker di BPOM yang rumahnya apoteker/sarjana farmasi mengabdikan ilmu, profesi dan
kompetensinya sudah tepat, dan sesuai dengan sistem Perencanaan yang harus mampu melihat perjalanan kelembagaan dan pengembangan program peningkatan mutu obat dan makanan 20 tahun kedepan?

Kalau kebijakan zero apoteker terus dilanjutkan, niscaya akan semakin banyak persoalan-persoalan obat dan makanan yang terjadi di masyarakat. Antara lain persoalan CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) di industri, kontrol izin edar obat dan makanan, penatalaksanaan obat dan makanan, serta penetrasi obat-obat ilegal yang membahayakan masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Dalam penutup tulisannya, diakhiri dengan pertanyaan apakah kebijakan zero apoteker untuk recruitment CPNS BPOM tahun anggaran 2022 masih berlanjut? Teman saya bertelepon yang menginfokan soal itu menjawab “MASIH BERLANJUT”.

“Sudah saatnya organisasi profesi apoteker dan seluruh apoteker bersikap atas isu zero apoteker di BPOM.” Tegas Chazali.

Sumber

“BPOM Tanpa Apoteker”,
https://www.kompasiana.com/chazali/62c66983bb448627f2284392/bpom-tanpa-apoteker

Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika – Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.