Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menindaklanjuti kasus yang dirilis di laman resmi otoritas keamanan pangan Hong Kong (Centre for Food Safety/CFS) pada tanggal 27 September 2022 terkait penarikan produk mi instan dengan merek Mi Sedaap di Hong Kong,
Berdasarkan rilis CFS tersebut, terdapat 1 (satu) produk asal Indonesia, yaitu Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas Ala Korea merek Sedaap (Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle) yang ditarik dari peredaran karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO) dan tidak sesuai dengan peraturan di Hong Kong. Residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan.
Apa itu Etilen Dioksida?
EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan residu EtO dan senyawa turunannya (2-Chloro Ethanol/2-CE) dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed(EURASFF) pada tahun 2020.
“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.” Tegas BPOM di laman resminya (29/9/2022).
BPOM kemudian melakukan menyikapinya dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian dimaksud.
“Belajar dari kasus terdahulu, dan mengingat bahwa saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO)/Food and Agriculture Organization (FAO) belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya, serta pengaturannya yang sangat beragam di berbagai negara,” tulis BPOM
BPOM mengeinformasikan bahwa sedang berproses melakukan kajian kebijakan mengenai EtO dan senyawa turunannya pada mi instan. BPOM juga terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya.
Sumber
Penarikan Produk Mi Instan Asal Indonesia di Hong Kong https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/154/Penarikan-Produk-Mi-Instan-Asal-Indonesia-di-Hong-Kong.html