Majalah Farmasetika – Tersiar kabar baru-baru ini bahwa Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Piprim Basarah merekomendasikan kepada Kemenkes untuk menghentikan sementara penggunaan sirup parasetamol untuk anak.
Hal ini terkait kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia yang dilaporkan IDAI kini menjadi 192 anak.
Menurut Piprim, pernyataan soal penghentian sementara sirup paracetamol tidak benar.
“Mohon maaf tidak seperti itu beritanya, saya cerita kasus di Yogyakarta itu ada kakak adik. Kakaknya yang minum paracetamol sirup, dia enggak apa-apa. Adiknya yang enggak minum obat apa-apa, dia kena AKI dan meninggal,” ujar Piprim dalam konferensi pers daring, Selasa (18/10/2022) dikutip dari liputan 6.
“Makanya kita enggak bisa bilang ini gara-gara paracetamol sirup, belum tentu. Makanya hati-hati kita menyimpulkan. Walaupun saya menyebut sebagai kewaspadaan dini, enggak bisa kemudian diartikan dilarang,” lanjutnya.
Piprim juga menegaskan bahwa hingga kini penyebab gangguan ginjal akut masih belum ditemukan.
“Kalau bicara masalah penyebab, ini kan masih ada beberapa teori ya. Ada yang MISC, ada juga kecurigaan terhadap obat-obatan yang mengandung etilen glikol ini juga sedang kita periksa.”
Artinya, hingga kini belum konklusif atau belum dapat disimpulkan penyebab tunggal dari gangguan ginjal akut. Belum bisa disebut pula bahwa penyebabnya adalah obat batuk paracetamol sirup, katanya.
Penyebab gangguan ginjal akut misterius yang masih diinvestigasi menandakan bahwa hasilnya belum ada sehingga belum bisa disimpulkan.
“Artinya kita belum berani menyimpulkan ke satu penyebab tunggal, masih investigasi.”
“Akan tetapi memang belajar dari adanya kasus Gambia belajar juga dari kecurigaan etilen glikol yang salah satunya dilaporkan (pada) paracetamol sirup, maka sebagai kewaspadaan dini IDAI mengeluarkan rekomendasi tidak menggunakan dulu paracetamol sirup.”
Ia menggarisbawahi bahwa ini hanya sebagai kewaspadaan dini. Pasalnya, melarang atau menarik obat bukanlah wewenang IDAI, kata Piprim.