Majalah Farmasetika – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) merilis surat Pengantar Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia terkait intoksikasi etilen glikol nomor B2-412/PP.IAI/2226/X/2022.
Sehubungan dengan adanya peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak yang disampaikan Kementerian Kesehatan sejak tanggal 18 Oktober 2022, diikuti dengan kecurigaan adanya toksisitas dari pencemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada sediaan farmasi, maka Ikatan Apoteker Indonesia mendukung upaya pemerintah mengatasi ketersediaan obat-obatan yang dapat digunakan dalam mengatasi gangguan ini.
Berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait intoksikasi etilen glikol No.04/PP IDAI/SR/10/2022 pemutakhiran 24 Oktober 2022, dan hasil Pertemuan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada tanggal 26 Oktober 2022, maka sangat penting bagi seluruh apoteker yang bekerja di Rumah Sakit untuk memahami berbagai farmakoterapi yang dapat diberikan pada pasien ganggung ginjal akut tersebut.
Berikut adalah farmakoterapi yang dapat digunakan:
- Fomepizol (pilihan utama)
Fomepizol Merupakan inhibitor kuat dari alkohol dehidrogenase dan antidot dari keracunan etilen glikol. Dosis inisial sebesar 15 mg/kg diencerkan dengan minimal 100 ml cairan salin normal atau 5% dekstrosa, dan diberikan melalui infus selama 30 menit. Dosis pemeliharaan sebesar 10 mg/kg setiap 12 jam untuk 4 dosis kemudian dinaikkan menjadi 15 mg/kg BB sampai kadar etilen glikol pada serum di bawah 20 mg/dL. Dosis untuk hemodialisa perlu disesuaikan. - Etanol (jika tidak tersedia fomepizole)
Etanol merupakan kompetitor kuat alkohol dehidrogenase yang memiliki efek samping hipoglikemia, hepatotoksik, dan depresi sistem saraf pusat serta hipsersensitivitas. Etanol dapat diberikan secara intravena dengan kandungan 10% atau secara oral dengan kandungan 20%. Jika tidak memiliki fasilitas steril maka pembuatan larutan infus etanol 10% tidak disarankan.
Cara pembuatan larutan etanol oral 20%:
- Masukkan alkohol 96% food grade sebanyak 208 ml
- Tambahkan aqua DM ad. 1 Liter, kocok hingga homogen
Catatan penting:
a. Sumber bahan baku alkohol harus terpercaya dengan kemurnian tinggi untuk menghindari banyaknya pencemar lain dan merupakan alkohol yang dapat dikonsumsi
b. Kadar alkohol yang digunakan harus diperiksa dengan alkoholmeter.
c. Jika kadar alkohol bukan 96% maka dilakukan penyesuaian formula berdasarkan rumus M1 X V1 = M2 X V2
d. Cek kadar 1-2 jam setelah pemberian dosis inisial, dilanjutkan dengan pemeriksaan kadar etanol setiap 2 jam dengan target etanol serum sebesar 100 mg/dL
e. Monitor kadar gula darah - Asam folat 50 mg IV atau oral setiap 6 jam sebagai terapi kofaktor
- Bikarbonat IV diberikan untuk memperbaiki kondisi asidosis diberikan melalui vena dalam.
- Thiamine 100 mg IV dan Piridoksin 100 mg IV sekali sehari, harus disimpan dalam ruangan gelap dan tidak boleh bercampur dengan bikarbonat. Terapi ini merupakan terapi suportif untuk mencegah pembentukan asam oksalat dan mengubahnya menjadi metabolit yang tidak berbahaya.
Referensi:
- Agency for Toxic Substances and Disease Registry. Ethylene Glycol and Propylene Glycol Toxicity. WB4342, March 20, 2022.
- Agency for Toxic Substances and Disease Registry. Medical Management Guidelines for Ethylene Glycol. wwwn.cdc.gov/TSP/MMG/MMGDetails.aspx?mmgid=82&toxid=21
- Brent J. Current Management of Ethylene Glycol Poisoning. Drugs 2001: 61 (7)
- Caravati EM, Heileson HL, and Jones M. Treatment of severe pediatric ethylene glycol intoxication without hemodialysis. J Toxicol Clin Toxicol. 2004; 42(3):255-9. DOI 10.1081/clt-120037424
- Sasanami M, Yamada T, Obara T, Nakao A, and Naito H. Oral Ethanol Treatment for Ethylene Glycol Intoxication. Cureus 12(12): e12268 DOI 10.7759/cureus.12268.
- Scalley RD, Ferguson DR, Smart ML, and Archie TE. Treatment of Ethylene Glycol Poisoning. American Family Physician Vol. 66 No. 5 p.807-812
Selain upaya yang dilakukan oleh Apoteker di rumah sakit, melalui surat ini, Ikatan Apoteker Indonesia menghimbau kepada seluruh apoteker di Industri Farmasi untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, mengikuti Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Apoteker di PBF mengikuti Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan apoteker di pelayanan Kesehatan lainnya tetap up to date serta mengikuti arahan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).