Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk sirup parasetamol dan parasetamol drop produksi PT. Afi Farma dinyatakan tidak aman karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) diatas ambang batas pada 31 Oktober 2022.
Seminggu sebelumnya BPOM telah mengumumkan pada lampiran 2B, dari 102 daftar yang dirilis Kemenkes, produk prasetamol sirup dan drop dari PT. Afi Farma termasuk produk yang aman.
Keputusan ralat ini juga terjadi pada produk Termorex sirup dari PT Konimex, dimana BPOM meralat produk Termorex sirup anak menjadi aman digunakan setelah sebelumnya dinyatakan mengandung cemaran Etilen Glikol (EG).
“Tanggal 23 Oktober BPOM mengumumkan lampiran 2B, sirup dan drop paracetamol Afi Farma aman, tiba-tiba tanggal 31 Oktober, tidak aman, Bagamana sih, membingungkan kami di pelayanan” tulis akun instagram @renindry.
“Wadidaw.. terimakasih sudah buat orang farmasi di pelayanan pusing 7 keliling, semoga kalian tidak merasakannya ya” timpal akun linads_zildjian22
Adapula keluh kesah 2 sediaan ini telah dijual ke masyarakat sebelum diumumkan update dari BPOM
“Kemarin katanya aman, tadi baru stok karena masuk daftar aman” Ujar apoteker Aris Munandar.
“Baru aja jualin ke orang dengan penjelasan kalo obat ini aman..” timpal mrsandriana
Sementara itu pihak PT Afi Farma mengeluarkan rilis surat edaran no 1007/AFB/XI/22 penarikan kepada suplier per tanggal 1 November 2022 untuk menarik seluruh bets dari 3 produk dibawah ini :
- Paracetamol drops, NIE GBL1801707836AI, kemasan dus, botol @15 mL
- Paracetamol sirup, NIE GBL0101704237AI, kemasan dus, botol plastik 60 mL
- Vipcol sirup, NIE DTL78017066337AI, kemasan dus, botol plastik 60 mL