Download Majalah Farmasetika

PP IAI Rilis 8 Obat Sirup Tak Aman, Apoteker : Nasib Merk Terkenal Bagaimana?

Majalah Farmasetika – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) merilis 8 produk obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas dimana sebagian besar apoteker sudah mengetahuinya. Di kolom komentar media sosial yang banyak ditanyakan apoteker adalah produk yang termasuk kedalam daftar 102 obat yang dirilis Kemenkes tetapi sering dibeli masyarakat seperti Sanmol Syrup, Tempra, Hufagrip, dan lainnya.

“Sejawat sekalian di seluruh wilayah Indonesia, berikut ini adalah daftar obat sirup yang dilakukan penarikan dari peredaran. Data di-update pada Selasa (1/11/2022). Terdapat 8 (Delapan) nama produk obat sirup yang ditarik dari peredaran” tulis akun medsos resmi IAI.

Produksi PT Universal Pharmaceutical Industries

  1. Unibebi Demam Syrup 60 mL, Nomor Izin Edar (NIE) DBL8726301237A1, seluruh bets
  2. Unibebi Demam Drops 15 mL, NIE DBL1926303336A1, seluruh bets
  3. Unibebi Cough Syrup 60 mL, NIE DTL7226303037A1, seluruh bets

Produksi PT Yarindo Pharmatama

Flurin DMP Sirup 60 mL, NIE DTL03322708637A1. seluruh bets

Produksi PT Konimex

Termorex Syrup 60 mL, NIE DBL7813003537A1, AUG22A06

Produksi Afi Farma

  1. Parasetamol Drops 15 mL, NIE GBL1801707636A1. seluruh bets
  2. Parasetamol Sirup rasa mint 60 mL,NIE GBL0101704237A1, seluruh bets
  3. Vipcol Sirup 60 mL, NIE DTL7801706637A1, seluruh bets

PP IAI memberikan catatan bahwa nomot bets adalah nomor identitas pada sejumlah obat yang mempunyai sifat dan mutu yang seragam, yang dihasilkan dalam satu siklus pembuatan atas suatu perintah pembuatan tertentu.

Namun di kolom komentar, pemilik akun beberapa diketahui sebagai apoteker mempertanyakan obat-obat sirup lainnya yang sangat digemari masyarakat yang dianggap belum jelas karena belum ada rilis daftar aman dari BPOM.

“Selain list diatas, sudah boleh dijual belum ya? apakah sudah ada update?” tulis apt. Rissa yang juga seorang digital creator.

Baca :  Hadapi Pandemi COVID-19, Apoteker Pegang Peranan Penting Dalam Kondisi Darurat Kesehatan

Seperti diketahui sebelumnya, dari 102 obat cair yang dirilis Kemenkes, BPOM baru merilis secara tertulis di lampiran 2 NOMOR HM.01.1.2.10.22.173 TANGGAL 22 OKTOBER 2022 baru merilis sebagian produknya.

“Tolong yang terhormat bapak ibu BPOM, sekalian sirup-sirup merk terkenal yang sering dipakai segera dilakukan uji seperti tempra, sanmol, dll karena kami sebagai apoteker di apotek merasa bingung dan keberatan karena beberapa pasien tidak mau digantu dengan merk obat lain” tulis akun arif_eka

“Kalo diluar dari obat ini bisa dikonsumsi? sanmol sirup, tempra sirup, hufagrip sirup” tulis akun pundianugrah.

Hingga artikel ini diterbitkan belum ada jawaban dari PP IAI maupun BPOM terkait hal ini.

Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Peran Penting Apoteker dalam Pelatihan Penerapan CDOB dan CDAKB di PBF

Majalah Farmasetika – Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.