Download Majalah Farmasetika

BPOM Respon KKI : Mereka Tidak Paham, Silahkan Saja Gugat Kami!

Majalah Farmasetika – Proses gugatan hukum oleh Komunitas Konsumen Indonesia dengan dalih Pembohonan Publik kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terus berlanjut. BPOM pun merespon KKI dan menganggap hal yang wajar untuk menggugat tetapi KKI dirasa melakukan tindakan yang salah serta tidak paham.

Hal ini disampaikan Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam konferensi pers bertajuk “Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol,” di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Kamis (17/11/2022).

“Ya enggak apa-apa, Silahkan saja gugat itu” ujar Penny Lukito.

Namun demikian, Penny menyampaikan bahwa langkah untuk menggugat BPOM atas kasus itu bukanlah sebuah pilihan yang tepat. Bahkan, ia memandang bahwa pihak penggugat justru kurang memahami duduk perkara yang terjadi.

“Tapi salah sekali ya melakukan gugatan ke PTUN itu, karena tidak paham mereka. Salah sekali,” lanjut Kepala BPOM itu.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menghadapi gugatan itu. Bahkan, Penny menyebut pendampingan dari kejaksaan agung adalah suatu hal yang pasti pihaknya peroleh.

“Ya iyalah pasti, karena kejaksaan kan lawyernya, pengacara negara, dia akan mendampingi BPOM,” tutup Penny.

Share this:
Baca :  Imbas Peredaran Obat Palsu dari PBF, PP IAI Himbau Apoteker Praktik Bertanggung Jawab

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

BPOM Perintahkan Tarik Latiao Tercemar Bakteri Penyebab Keracunan

Jakarta – BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan. …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.