Majalah Farmasetika – PT. Pharos Indonesia telah memastikan sirup Praxion yang diduga sebagai pemicu terjadinya Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak, bebas dari kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sesuai spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II berdasarkan hasil dari 2 laboratorium indenpenden.
Seperti diketahui sebelumnya, Kementrian Kesehatan telah mengeluarkan Farmakope Indonesia VI suplemen II yang berisi standar yang digunakan untuk pengujian bahan obat dan untuk menjamin keamanan, khasisat, dan mutu sediaan obat cair oral (sirup) dan bahan obat di Indonesia.
Diuji di 3 laboratorium indenpenden
Direktur Komunikasi PT Pharos Indonesia Ida Nurtika mengatakan Praxion diuji oleh tiga laboratorium independen terakreditasi. Dua lab yang telah mengeluarkan hasil pengujian adalah Lab Saraswanri Indo Genetech dan Lab Sucofindo.
“Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat),” kata Ida Nurtika dikutip dari Koran Tempo, Selasa, 7 Februari 2023.
Ida mengatakan hasil uji ini telah disampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sedangkan hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji di lab tersebut sudah selesai.
PT Pharos lakukan penarikan sukarela
Sebelumnya, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi. Seluruh mitra distribusi dan penjualan juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Selain melakukan uji di laboratorium independen, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.
Menurut Ida, hasil pemeriksaan internal menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia. Untuk memperkuat data, PT Pharos Indonesia juga aktif mengumpulkan sampel produk dari apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.
“PT Pharos Indonesia akan terus bersikap kooperatif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan serta menunggu arahan terkait langkah lanjutan yang perlu dilakukan,” tutur Ida.
Profil PT Pharos
Dikutip dari situs resminya, PT PHAROS INDONESIA adalah perusahaan farmasi regional besar yang mengembangkan dan memasarkan produk-produk inovatif di Indonesia dan negara-negara lain di Asia Tenggara.
Perusahaan ini didirikan pada tanggal 30 September 1971 oleh Dr. Eddy Lembong, seorang pengusaha visioner yang ingin membangun perusahaan farmasi Indonesia yang modern, efisien, berkualitas tinggi….yang setara dengan yang terbaik di dunia. Rencana Dr. Lembong direalisasikan lebih awal dan hari ini Pharos tetap menjadi salah satu perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia.
Meskipun Indonesia (negara terpadat ke-4 di dunia) merupakan pasar yang sangat besar bagi Pharos, hal ini tidak menghentikan perusahaan untuk mengekspor keahlian dan produk unggulannya ke negara lain.
Pharos memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, Singapura dan Vietnam dan melalui kesepakatan lisensi juga memasarkan produk di Filipina, Malaysia, Kamboja & Myanmar.
Pada tanggal 30 Juni 1990 Pharos menjadi perusahaan Indonesia pertama yang menerima sertifikasi GMP (CPOB) versi lokal, yang menegaskan standar manufaktur ‘tanpa kompromi’ Pharos.
Saat ini Pharos dan anak perusahaannya mempekerjakan lebih dari 5.000 orang bertalenta dan Grup saat ini berada di bawah kepemimpinan Komisaris Utama, Dr. Andre Lembong putra dari Dr. Eddy.
Sumber
PT Pharos Sebut Hasil Uji Dua Lab Independen Nyatakan Praxion Bebas EG/DEG https://nasional.tempo.co/read/1688809/pt-pharos-sebut-hasil-uji-dua-lab-independen-nyatakan-praxion-bebas-egdeg