Majalah Farmasetika – Pasca penarikan produk Indomie di Taiwan dan Malaysia pada 24 April 2023 terkait deteksi etilen oksida (“EtO”) pada Mie Kari Putih Ah Lai asal Malaysia dan bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial , PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (“ICBP” atau “Perseroan”) selaku anak perusahaan dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk menegaskan bahwa semua produk mi instan yang di produksi aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar keamanan pangan internasional dan nasional.
“Semua mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM RI”).” tertulis dalam rilis resmi perusahaan (28/4/2023).
“Mie instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan diproduksi di fasilitas produksi bersertifikat berdasarkan standar internasional. ICBP telah mengekspor mi instan ke berbagai negara di dunia selama lebih dari 30 tahun. Perseroan senantiasa memastikan bahwa seluruh produknya telah sesuai dengan peraturan dan pedoman keamanan pangan yang berlaku di Indonesia maupun di negara lain dimana mi instan ICBP dipasarkan.” tegas perusahaan.
“Kami tegaskan bahwa sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan oleh BPOM RI, mie instan Indomie kami aman untuk dikonsumsi”, ujar Taufik Wiraatmadja, Direktur ICBP.
Sumber : PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Confirms Indomie Has Fulfilled The International Standards Regarding Food Safety https://www.indofood.com/news/pt-indofood-cbp-sukses-makmur-tbk-confirms-indomie-has-fulfilled-the-international-standards-regarding-food-safety