Majalah Farmasetika – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K Lukito, mengumumkan temuan baru 7 produk obat anak berbentuk cair, diantaranya sirup parasetamol dan parasetamol drop produksi PT. Afi Farma yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) jauh melebihi ambang batas.
Produk ini termasuk dari 102 obat yang ditemukan pada rumah pasien gagal ginjal akut misterius yang dirilis Kemenkes.
“Dari perluasan sampling dan pengujian ditemukan produk sirup obat yang mengandung EG dari 102 obat yang dilaporkan Kemenkes, kita mendapatkan dua di antaranya yang tidak memenuhi ketentuan yaitu PT Universal dan PT Afi Farma,” jelas Penny dalam konferensi pers Senin (31/10/2022).
“Kami menemukan produk obat parasetamol drop, dan parasetamol syrup, rasa peppermint produksi PT Afi Pharma. Jadi ada satu produsen ketiga yang diduga ada unsur pidana,” lanjut Kepala BPOM RI, Penny K Lukito.
“Sekarang ini, industri farmasi ini telah menerima sanksi administratif, penarikan dan pemusnahan obat . Kami temukan 7 produk dari Afi Farma yang menunjukan kadar EG dan DEG diambang batas untuk sediaan cair dari obat anak-anak dan kami hold semuanya, bukan batch tertentu” terang Penny Lukito.
Hingga berita ini dirilis, BPOM belum mengeluarkan daftar ketujuh produk tersebut, penelusuran redaksi, diduga industri tersebut adalah PT. Afi Farma Pharmaceutical Industry yang memiliki alamat website resmi di https://www.afifarma.co.id/