Tag Archives: mie samyang

Tidak Cantumkan Kandungan Babi, BPOM Cabut Izin Edar Produk Mi Asal Korea

samyang

farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan surat perintah penarikan produk Mi asal Korea pada tanggal 15 Juni 2017 no surat IN.08.04.532.06.17.2432 dalam rangka melindungi masyarakat terhadap produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Badan POM telah melakukan pengawasan terhadap produk yang diduga mengandung babi dan turunannya. Berdasarkan …

Read More »

Badan POM : Tidak Semua Produk Mi Instan Samyang Mengandung Babi

samyang

farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan hari ini (27/1/2017) mengeluarkan pernyataan terkait peredaran produk mi instan Samyang asal Korea yang diduga mengandung Babi. Pengecekan melalui database dari Badan POM ditemukan 4 produk mi Samyang dimana salah satu produk nya mengandung Babi yakni MI INSTAN RASA DAGING BABI (SAMYANG RAMEN) …

Read More »

Daftar Produk Mie Samyang Ramen yang Memiliki Izin Edar Badan POM

cek bpom

farmasetika.com – Produk pangan asal Korea, Mie Samyang Ramen baru-baru ini menjadi perbincangan hangat karena ditemukan peredarannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Polisi Pamong Praja di Sumenep, Madura dan dinyatakan ilegal oleh Kepala Badan Pengawas Obat Makanan (Badan POM), Penny Lukito. Apa itu Mie …

Read More »