farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Universitas Airlangga (UNAIR) sepakat untuk meneruskan kerja sama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan di Jawa Timur. Kesepakatan ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama yang ditandatangani kedua belah pihak pada hari Rabu (27/11). Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih dan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.
Secara garis besar, isi kesepakatan bersama mencakup kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan penekanan pada pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak.
Sebelumnya, Badan POM telah menjalin kerja sama dengan Universitas Airlangga terkait bidang yang sama. Menurut Penny K. Lukito, masih banyak hasil riset dari akademi yang berpotensi untuk terus dikembangkan sebagai produk komersial. Salah satunya adalah inovasi dalam teknologi pengembangan sel punca (stem cell).
“Badan POM sangat mengapresiasi inovasi dari Universitas Airlangga, yaitu pengembangan produk kosmetik yang berbasis bahan baku dari stem cell yang pertama di Indonesia,” ujar Penny K. Lukito.
“Saya sangat mendukung visi Rektor Universitas Airlangga agar hasil riset dan inovasi kampus ini menjadi produk yang dikomersialkan,” tambahnya lagi.
Dalam sambutannya, Mohammad Nasih juga menyatakan pentingnya Kesepakatan Bersama dengan Badan POM. “Berbagai upaya pendampingan Badan POM sangat penting agar produk inovatif yang dihasilkan dari kampus ini dapat diterima pasar secara legal dan memberi manfaat bagi bangsa dan negara,” tukasnya.
Terkait inovasi ini, Penny K. Lukito menyebutkan bahwa Badan POM berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan terhadap pihak industri atau pelaku usaha yang terlibat. Hal ini sekaligus sebagai langkah nyata dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 untuk mendorong percepatan pengembangan bahan baku obat, produk bioteknologi, obat bahan alam, dan vaksin dengan pemanfaatan sumber daya lokal.
“Oleh karena itu, pengembangan inovasi menggunakan stem cell ini harus menjadi prioritas,” tegas Penny K. Lukito.
Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, Badan POM berharap agar proses hilirisasi dalam pengembangan bahan baku berbasis stem cell semakin mengalami kemajuan. Hingga pada akhirnya ditargetkan agar produk hasil inovasi stem cell dapat memenuhi pasar lokal. Dan tentunya tidak hanya terbatas pada produk kosmetik saja, namun diharapkan nantinya juga dapat dikembangkan untuk produksi produk-produk life-saving.
“Saya yakinkan bahwa Badan POM terus menjaga aspek keamanan, khasiat, dan mutu produk yang didampingi dan diawasi Badan POM.” tutup Kepala Badan POM.
Sumber : Kepala Badan POM: Inovasi Berbasis Stem Cell Harus Jadi Prioritas https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/17355/Kepala-Badan-POM–Inovasi-Berbasis-Stem-Cell-Harus-Jadi-Prioritas.html