Farmasetika.com – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) secara resmi menyatakan wabah COVID-19 sebagai pandemi.
“WHO telah menilai wabah ini sepanjang waktu dan kami sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan, dan oleh tingkat tidak bertindak yang mengkhawatirkan, “Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dalam konferensi pers 11 Maret.
“Oleh karena itu dibuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi. ” lanjutnya dikutip dari medscape.
Dia mencatat bahwa ini adalah pertama kalinya coronavirus dipandang sebagai pandemi.
Direktur Jenderal memperingatkan bahwa hanya dengan melihat jumlah negara yang terkena dampak yakni sejumlah 114 negara.
“tidak menceritakan kisah lengkapnya. … Kita tidak dapat mengatakan ini dengan cukup keras, atau cukup jelas, atau cukup sering: Semua negara masih dapat mengubah pandemi ini. ” tutur Tedros.
Dia menegaskan perlunya pendekatan seluruh pemerintah dan seluruh masyarakat untuk menangani hal ini, termasuk mengambil tindakan pencegahan seperti mengisolasi, menguji, dan merawat setiap kasus dan melacak setiap kontak, serta menyiapkan rumah sakit dan perawatan kesehatan profesional.
“Mari saling berjaga-jaga, karena kita saling membutuhkan,” tutupnya.