Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI akhirnya telah menyetujui izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 dari Sinovac (CoronaVac) dengan efikasi 65,3% (11/1/2021).
“Pada Senin 11 Januari, Badan POM memberikan emergency use authorization pada kondisi emergency untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac yang bekerjasama dengan Bio Farma,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).
Dalam kesempatan tersebut Penny juga menyampaikan alasan pemberian EUA vaksin di antaranya memiliki mutu yang memenuhi standar yang berlaku serta syarat pembuatan obat yang baik. Selain itu vaksin juga memliki manfaat yang lebih besar dari risiko yang didasarkan pada data non klinik dan klinik.
Eficacy berdasarkan uji klinis di Bandung tercatat sebesar 65,3 persen, memenuhi persyaratan organisasi kesehatan dunia WHO yakni di atas 50 persen. Efek samping tercatat ringan-sedang dan bisa pulih kembali.
“Efektivitas vaksin adalah estimasi dari uji populasi, dengan diatas 50%, itu ada harapan dengan menurunkan penyakit, jadi memang masih rentan terjangkit virus Corona seperti pada uji klinis yang dilakukan Unpad kemarin” ujar Penny menjawab pertanyaan dari wartawan.
Saat ini Indonesia sudah mendapatkan 3 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk jadi. Vaksin COVID-19 Sinovac juga telah diedarkan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Setelah pemberian dosis pertama vaksin pada Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri dilakukan pada 13 Januari, prioritas utama vaksinasi adalah kelompok tenaga kesehatan. Mereka dijadwalkan menerima vaksin COVID-19 Sinovac pada 15 Januari 2021.