Download Majalah Farmasetika

Draft RUU Kesehatan : Izin Praktik Bisa Diperoleh Tanpa Rekomendasi Organisasi Profesi

Majalah Farmasetika – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas telah ditetapkan oleh DPR RI dimana salah satu RUU yang menjadi agenda pembahasan adalah RUU Kesehatan (Omnibus Law).

Dr. dr. Beni Satria, M.Kes, S.H, M.H(Kes), Founder Achilles Health Law Indonesia memaparkan hasil temuannya terkait Draft RUU Kesehatan yang berjudul Hilangnya Rekomendasi Organisasi Profesi dalam RUU Kesehatan siapa yang dirugikan?

“RUU Kesehatan Menghilangkan rekomendasi organisasi profesi” tertulis dalam file presentasinya yang tersebar di media sosial.

Pasal 235 dalam RUU Kesehatan menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP)/ Perpanjangan SIP diperlukan :

  1. Surat Tanda Registrasi
  2. Tempat Praktik
  3. Bukti Pemenuhan Kompetensi
  4. Pemenuhan kecukupan Satuan Kredit Profesi

“Saat Rekomendasi Organisasi tidak diperlukan, dimana Hak Perlindungan bagi Masyarakat atas Praktik Kedokteran oleh Dokter/Dokter Gigi yang Tidak Memiliki Etika dan Moral yang Tinggi?” jelas dr Beni.

Sumber

Share this:
Baca :  9 Poin yang Memberatkan Organisasi Profesi di Undang-Undang Kesehatan

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika – PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.