Majalah Farmasetika – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penny K Lukito, mengumumkan 2 Industri Farmasi baru terkait cemaran Etilon Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dari pelarut Propilen Glikol, propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, atau gliserin yang melebihi ambang batas aman. Kedua Industri Farmasi itu adalah PT. Ciubros Farma dan PT. Samco Farma.
“Ada 2 Industri Farmasi yang sudah cukup bukti, yakni PT. Ciubros Farma dan PT. Samco Farma, berdasarkan hasil pengujian terhadap bahan baku dan produk jadinya, cemaran EG dan DEG melebihi batas ambang aman, sehingga pada kedua Industri Farmasi tersebut, BPOM telah melakukan penindakan lebih lanjut untuk menghentikan, menarik, dan memusnahkan produk obat sirup yang melebihi ambang batas” jelas Kepala BPOM dalam press rilis yang digelar di Depok (11/9/2022).
“Penarikan mencakup seluruh gerai, dari mulai Pedagang Besar Farmasi, instalasi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, kinik, apotek, toko obat, dan praktek mandiri tenaga kesehatan” lanjut Penny K Lukito.
Berikut adalah daftar nama obat sirup yang ditarik oleh BPOM
- Citomol, PT. Ciubros Farma
- Citoprim, PT. Ciubros Farma
- Samcodril, PT. Samco Farma
- Samconal, PT. Samco Farma
“Terhadap produk sirup obat lain dari PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, atau gliserin dilakukan penghentian produksi dan distribusi sampai ada hasil pemeriksaan lebih lanjut” terang Kepala BPOM.