Majalah Farmasetika – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) dan Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia (KIFI) secara resmi meluncurkan situs registrasi online untuk 5 apoteker spesialis yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp) di acara Musyawarah Nasional HISFARSI 2023 di Hotel Aston, Palembang (25/5/2023).
Kelima apoteker spesialis itu adalah apoteker spesialis farmasi nuklir, farmasi interna, neonatus & anak, farmasi intensif, dan onkologi. Selain itu, registrasi online ini disediakan untuk pengembangan profesi apoteker lainnya, yakni apoteker Advanced Practice. Saat ini, KIFI membuka pendaftaran apoteker spesialis untuk skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi, dimulai dari level 3 KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) atau (Program D1) sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI (Program Doktor).
Melalui situs https://kifi.apoteker.or.id/ dijelaskan bahwa dalam era digital saat ini, KIFI telah memperkenalkan registrasi online untuk mempermudah proses pendaftaran program pengembangan profesi apoteker. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses dan memberikan kemudahan bagi para apoteker spesialis dan apoteker advanced practice.
Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia adalah badan fungsional organisasi Ikatan Apoteker Indonesia sebagai badan pengampu disiplin ilmu Farmasi yang bertanggungjawab kepada Pengurus Pusat IAI. Anggota KIFI terdiri atas unsur IAI, KFN, APTFI, APDFI, unsur Himpunan Seminat dan unsur praktisi apoteker
Salah satu tugas utama KIFI adalah mengatur dan memfasilitasi proses registrasi program pengembangan profesi apoteker.
Pengembangan profesi apoteker menjadi Apoteker Spesialis & Advanced Practice melingkupi semua peminatan profesi apoteker di Indonesia.
Proses pengembangan profesi Apoteker ini dilaksanakan oleh PP IAI, Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia serta Perguruan Tinggi, mengacu pada pengembangan Advanced Practice yang dilakukan oleh FIP dan dengan berbagai penyesuaian kewenangan apoteker di Indonesia.
Proses adopt and adapt (adopsi dan adaptasi) dilakukan untuk dapat menyesuaikan dengan praktik kefarmasian di Indonesia.
Kepentingan pengembangan ini mengadopsi sistem yang dikembangkan FIP (International Pharmaceutical Federation) agar ketika pengembangan ini diadaptasikan ke Indonesia, maka pengembangan profesi ini bisa diakui secara global.