Majalah Farmasetika – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menerima laporan melalui pesan WhatsApp dan telepon mengenai kegagalan uji kompetensi bagi lebih dari 8000 calon tenaga kesehatan (Nakes).
Uji kompetensi yang direncanakan pada Minggu, 20 Agustus lalu, harus ditunda karena mengalami kendala pada tes berbasis komputer atau CBT. Banyak peserta telah mengeluarkan biaya untuk tes dan akomodasi, tetapi uji kompetensi tidak dapat dilaksanakan.
Penelusuran redaksi melalui situs https://uknakes.kemdikbud.go.id/ Uji Kompetensi tersebut untuk mahasiswa D3 Farmasi yakni Tenaga Teknis Kefarmasian.
Uji kompetensi adalah tahap penting bagi lulusan sekolah kesehatan atau calon nakes untuk memperoleh surat tanda registrasi (STR) atau surat izin praktik (SIP). Penyelenggaraan tes ini dilakukan secara nasional oleh asosiasi profesi kesehatan dan perguruan tinggi melalui komite nasional uji kompetensi mahasiswa di bidang kesehatan yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Biaya pendaftaran adalah Rp 275.000 per orang. Edy mengungkapkan keprihatinannya karena peserta sudah mempersiapkan diri dan mengeluarkan biaya untuk menghadiri tes. Edy juga merinci bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya perjalanan, penginapan, dan konsumsi selama di lokasi.
Edy menilai bahwa kejadian ini menunjukkan perlunya tanggung jawab dari penyelenggara. Ia mendesak adanya evaluasi tentang kegagalan ini dan meminta penyelenggara untuk memberikan penjelasan serta permohonan maaf kepada peserta. Uji kompetensi ini seharusnya memastikan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, namun sistemnya tampaknya masih memiliki banyak kekurangan.
Edy mengusulkan agar uji kompetensi diulang tanpa dikenakan biaya kepada peserta. Ia juga menegaskan pentingnya pembelajaran dari insiden ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Edy berharap adanya antisipasi yang lebih baik dari awal agar hal memalukan ini tidak terulang lagi.